Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 99,09 persen, melampaui target nasional dan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, fokus utama pada tahun 2026 adalah meningkatkan keaktifan peserta JKN. Hal ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang juga membahas evaluasi pelaksanaan Program JKN Tahun 2025 serta rencana tindak lanjut untuk tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau pada Rabu, 25 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Riau, serta Deputi BPJS Kesehatan Wilayah II, Octovianus Ramba. Octovianus menyampaikan bahwa berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Riau mencapai 7,258 juta jiwa, dengan 7,192 juta jiwa atau 99,09 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari jumlah tersebut, peserta yang berstatus aktif tercatat sekitar 5,8 juta jiwa atau 80,5 persen.
“Dengan capaian tersebut, Provinsi Riau telah memenuhi target cakupan minimal 99 persen sebagaimana ditetapkan secara nasional. Untuk tahun 2026, target keaktifan peserta ditetapkan minimal 83,5 persen,” ujar Octovianus. Sekda Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa peningkatan keaktifan peserta harus dimulai dengan perbaikan data. Validasi dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dianggap penting agar status kepesertaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Data harus akurat. Pastikan NIK aktif dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegas Syahrial. Menanggapi hal tersebut, Octovianus menjelaskan bahwa rekonsiliasi data dilakukan setiap bulan bersama perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota. Peserta yang dilaporkan meninggal dunia langsung dinonaktifkan dari kepesertaan. Namun, ia mengakui bahwa pelaporan yang belum sepenuhnya dilakukan secara waktu nyata (real time) masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Octovianus menambahkan bahwa keberhasilan pencapaian UHC tidak terlepas dari dukungan Pemprov Riau yang turut menganggarkan subsidi iuran bagi kabupaten/kota. Kebijakan ini membantu pemerintah daerah dalam mendaftarkan masyarakat secara optimal ke dalam Program JKN. Ke depan, sinergi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan semakin diperkuat guna menjaga keberlanjutan cakupan UHC sekaligus meningkatkan keaktifan peserta di Provinsi Riau.





















