Headline.co.id, Makassar ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan nasional Angkutan Laut Lebaran 2026 yang bertujuan untuk memastikan keselamatan pelayaran selama puncak arus mudik.
Uji petik ini dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, bersama tim dari KSOP Utama Makassar. Pemeriksaan difokuskan pada aspek teknis dan administratif kapal sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegas Samsuddin dalam siaran persnya yang diterima , Senin (13/2/2026).
Sebanyak empat kapal penumpang menjalani pemeriksaan menyeluruh, yaitu KM Dobonsolo, KM Ciremai, dan KM Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni), serta KM Mutiara Ferindo I milik PT Atosim Lampung Pelayaran. Pemeriksaan meliputi dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, alat keselamatan dan pemadam kebakaran, kondisi mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan awak kapal sesuai regulasi.
Selain itu, tim juga mengecek prosedur tanggap darurat, tingkat familiarisasi awak kapal terhadap peralatan keselamatan, serta kapasitas angkut agar sesuai manifes dan tidak melebihi batas yang ditetapkan. Samsuddin menyebut secara umum keempat kapal dalam kondisi laiklaut. Namun, sejumlah temuan teknis tetap harus ditindaklanjuti paling lambat sebelum 1 Maret 2026. “Secara umum laiklaut, tetapi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib dipenuhi sebelum batas waktu yang ditetapkan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap standar keselamatan,” ujarnya.
Uji petik ini menjadi bagian dari pengawasan terpadu di pelabuhan-pelabuhan utama, peningkatan koordinasi dengan operator kapal, serta optimalisasi peran Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan dalam menghadapi lonjakan penumpang Lebaran. Ditjen Hubla juga mengimbau seluruh operator kapal melakukan pemeriksaan internal secara proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran nasional.






















