Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang diberi nama “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Penandatanganan ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (19/2/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut dilakukan setelah pertemuan bilateral yang berlangsung selama 30 menit usai kegiatan Board of Peace. “Ditandatangani secara bersama oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Pertemuan bilateral berjalan cukup lama selama 30 menit setelah kegiatan Board of Peace,” ujarnya kepada media.
Dokumen lampiran dari perjanjian ini juga ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) yang diwakili oleh Duta Besar Jamieson Greer. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat untuk membentuk council of trade and investment sebagai forum ekonomi. Forum ini akan menjadi tempat pembahasan berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk jika terjadi kenaikan tarif yang dapat mengganggu neraca perdagangan kedua negara. “Melalui perjanjian perdagangan timbal balik ini, seluruh persoalan investasi dan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat akan dibahas terlebih dahulu di dalam council tersebut apabila terdapat kenaikan yang dianggap terlalu tinggi atau berpotensi mengganggu keseimbangan,” jelas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara. “Menghormati kedaulatan masing-masing negara menjadi bagian penting dalam perjanjian yang ditandatangani,” tegasnya.
Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Menurut Airlangga, sekitar 90 persen dokumentasi yang diajukan Indonesia telah dipenuhi oleh pihak Amerika Serikat.
Selama proses tersebut, Indonesia melakukan empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual dengan USTR dan Duta Besar Jamieson Greer. Perjanjian ini menandai babak baru dalam penguatan aliansi strategis Indonesia–Amerika Serikat, khususnya dalam bidang perdagangan dan investasi di tengah dinamika ekonomi global. (BPMI Setpres)






















