Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Ini Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa Ramadan yang Wajib Dipahami Umat Islam

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 3 mins read
403 22
A A
0
Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa Ramadan Panduan Lengkap agar Ibadah Diterima

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki ketentuan khusus agar pelaksanaannya sah dan bernilai ibadah. Setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadan, sementara mereka yang tidak memenuhi ketentuan mendapat keringanan sesuai syariat. Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi penting agar ibadah dilakukan secara tepat dan diterima Allah SWT. Ketentuan ini bersumber dari Al-Qur’an dan hadits yang menjadi pedoman utama umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Contents

  • 1. Syarat Wajib Puasa Ramadan
    • 1.1. Pariwisata Indonesia Tumbuh, Wisman Capai 10,58 Juta hingga Agustus
    • 1.2. Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP
  • 2. Syarat Sah Puasa Ramadan
  • 3. Pentingnya Memahami Ketentuan Puasa

Syarat Wajib Puasa Ramadan

Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang menentukan apakah seseorang memiliki kewajiban berpuasa di bulan Ramadan. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kewajiban puasa tidak berlaku.

You might also like

Siaran Pers: Di Tengah Ketidakpastian Global, Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus

Pariwisata Indonesia Tumbuh, Wisman Capai 10,58 Juta hingga Agustus

9 October 2026
Siaran Pers: Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

8 October 2026

Pertama, beragama Islam menjadi syarat utama puasa Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kedua, berakal sehat. Seseorang yang kehilangan kesadaran atau mengalami gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban puasa. Rasulullah SAW menyebutkan, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syariat: orang yang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ketiga, baligh atau dewasa. Tanda baligh ditunjukkan melalui mimpi basah pada laki-laki, haid pertama pada perempuan, atau mencapai usia 15 tahun dalam kalender Hijriyah. Anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, namun dianjurkan berlatih.

Keempat, mampu berpuasa. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit berat, lanjut usia, serta wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri maupun bayinya. Mereka dapat mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu berpuasa sama sekali.

Kelima, telah masuk bulan Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari).

Syarat Sah Puasa Ramadan

Selain wajib, puasa juga harus memenuhi syarat sah agar ibadahnya diterima secara syariat. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka puasa dinilai tidak sah dan harus diulang.

Pertama, berniat sebelum fajar. Niat menjadi syarat utama sahnya puasa. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kedua, beragama Islam. Puasa hanya sah bagi Muslim karena merupakan bagian dari ibadah.

Ketiga, berakal sehat. Orang yang tidak memiliki kesadaran penuh atau mengalami gangguan mental tidak sah puasanya.

Keempat, suci dari haid dan nifas bagi wanita. Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak sah puasanya dan wajib menggantinya setelah Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah jika seorang wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari).

Kelima, menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Di antaranya makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, muntah dengan sengaja, keluarnya darah haid atau nifas, serta hilang akal selama berpuasa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini menyebabkan puasa batal dan harus diganti dengan qadha atau kafarat sesuai aturan syariat.

Pentingnya Memahami Ketentuan Puasa

Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi landasan agar ibadah dilakukan secara benar dan sesuai tuntunan agama. Islam menegaskan bahwa kewajiban puasa hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat, sekaligus memberikan kemudahan bagi yang tidak mampu menjalankannya.

Dengan memahami ketentuan tersebut, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa Ramadan secara optimal, menjaga keabsahan ibadah, serta memperoleh pahala sesuai tuntunan syariat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Puasa RamadhanSyarat Sah Puasa RamadanSyarat Wajib Puasa Ramadan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Siaran Pers: Di Tengah Ketidakpastian Global, Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus

Pariwisata Indonesia Tumbuh, Wisman Capai 10,58 Juta hingga Agustus

by Ari Wibowo muhammad
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 8 Oktober 2026 – Pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan perjalanan wisatawan nusantara (wisnus)...

Siaran Pers: Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat Regional ASEAN MRA-TP

Indonesia Resmi Jadi Kantor Pusat Sekretariat ASEAN MRA-TP

by Ari Wibowo muhammad
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Indonesia resmi menjadi negara tuan rumah Sekretariat Regional ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals (ASEAN MRA-TP) pada...

Siaran Pers: Kemenpar Promosikan Desa Wisata Sebagai Destinasi Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Dorong Desa Wisata Jadi Destinasi Edutrip

by Ari Wibowo muhammad
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mempromosikan desa wisata sebagai destinasi wisata edukasi atau edutrip dalam 9th Annual Convention SPK Indonesia...

Siaran Pers: Menpar: Tawur Agung Manca Wali Krama Cerminkan Pariwisata Berbasis Budaya

Tawur Agung Manca Wali Krama Teguhkan Pariwisata Berbasis Budaya

by Ari Wibowo muhammad
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menilai Upacara Tawur Agung Manca Wali Krama mencerminkan kekuatan pariwisata berbasis budaya yang...

Enam Pengalaman Batik Luxury yang Bisa Dinikmati di Indonesia

6 Batik Luxury Experience yang Bisa Dinikmati di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Batik luxury experience di Indonesia hadir dalam enam bentuk, mulai dari kunjungan ke museum, workshop privat, hingga perjalanan...

Siaran Pers: Kemenpar Perkuat Kemampuan Digital Pimpinan Guna Perkuat Tata Kelola Pariwisata

Kemenpar Perkuat Kepemimpinan Digital dan Keamanan Siber

by Ari Wibowo muhammad
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, SIARAN PERS KEMENTERIAN PARIWISATA Kemenpar Perkuat Kepemimpinan Digital dan Keamanan Siber Jakarta, 6 Oktober 2026 –...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah dan Dua Warga Meninggal di Tulang Bawang Lampung

21 May 2020
Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
Nasabah BRI Wajib Tahu: Limit Pengambilan Uang di ATM Beda-beda Tiap Jenis Kartu

Batasan Penarikan Tunai ATM BRI Bervariasi Sesuai Jenis Kartu

7 August 2024
DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

17 February 2026
Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

Trauma Mengintai: Dampak KDRT pada Anak

7 September 2024
Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

Timnas Putra Indonesia Melaju ke Perempat Final di Kejuaraan Beregu Putra Asia

6 February 2026
Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kemenhub Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores Melalui Jalur Udara dan Laut

21 August 2026

Artikel Terbaru

Arema FC Siap Hadapi Bhayangkara Presisi; Tekankan Keseimbangan dan Misi Wajib Menang di Kandang

Arema FC vs Bhayangkara Presisi: Marcos Tekankan Keseimbangan

10 October 2026
:

Pembangunan Jembatan Karang Sumenep Dipercepat TNI dan Warga

10 October 2026
Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026

Popular Story

: Ilustrasi Stop Kekerasan terhadap Anak. (Generated AI)
Berita

Kemen PPPA Finalisasi SOP Layanan Terpadu Korban Kekerasan

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memasuki...

Read moreDetails

Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascabencana

SMK Go Global Buka Pendaftaran, Targetkan 500.000 CPMI

Jalan Rowokangkung-Kalipepe Lumajang Diperbaiki, Kontrak Rp10,9 Miliar

SIM Digital Korlantas Polri Jadi Solusi Saat Lupa Bawa SIM

Kebutuhan Armada Nasional Capai 15.105 Kapal hingga 2029

Persib U18 Andalkan Pemain Timnas U17 Hadapi PSIS

BMKG: Udara Riau Masih Kabur akibat Asap, 19 Hotspot Terdeteksi

Pengamanan Aset Negara, Prabowo Kembalikan Rp13,24 Triliun

Fakta Kecelakaan Maut di Ring Road Selatan Bantul: Pelajar 14 Tahun Tewas, Temannya Terluka Usai Tabrak Pembatas Jalan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.