Headline.co.id, Jakarta ~ Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki ketentuan khusus agar pelaksanaannya sah dan bernilai ibadah. Setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadan, sementara mereka yang tidak memenuhi ketentuan mendapat keringanan sesuai syariat. Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi penting agar ibadah dilakukan secara tepat dan diterima Allah SWT. Ketentuan ini bersumber dari Al-Qur’an dan hadits yang menjadi pedoman utama umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Syarat Wajib Puasa Ramadan
Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang menentukan apakah seseorang memiliki kewajiban berpuasa di bulan Ramadan. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kewajiban puasa tidak berlaku.
Pertama, beragama Islam menjadi syarat utama puasa Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua, berakal sehat. Seseorang yang kehilangan kesadaran atau mengalami gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban puasa. Rasulullah SAW menyebutkan, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syariat: orang yang tidur sampai ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Ketiga, baligh atau dewasa. Tanda baligh ditunjukkan melalui mimpi basah pada laki-laki, haid pertama pada perempuan, atau mencapai usia 15 tahun dalam kalender Hijriyah. Anak yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, namun dianjurkan berlatih.
Keempat, mampu berpuasa. Islam memberikan keringanan bagi orang sakit berat, lanjut usia, serta wanita hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri maupun bayinya. Mereka dapat mengganti puasa di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu berpuasa sama sekali.
Kelima, telah masuk bulan Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari).
Syarat Sah Puasa Ramadan
Selain wajib, puasa juga harus memenuhi syarat sah agar ibadahnya diterima secara syariat. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka puasa dinilai tidak sah dan harus diulang.
Pertama, berniat sebelum fajar. Niat menjadi syarat utama sahnya puasa. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Kedua, beragama Islam. Puasa hanya sah bagi Muslim karena merupakan bagian dari ibadah.
Ketiga, berakal sehat. Orang yang tidak memiliki kesadaran penuh atau mengalami gangguan mental tidak sah puasanya.
Keempat, suci dari haid dan nifas bagi wanita. Wanita yang mengalami haid atau nifas tidak sah puasanya dan wajib menggantinya setelah Ramadan. Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah jika seorang wanita sedang haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari).
Kelima, menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Di antaranya makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, muntah dengan sengaja, keluarnya darah haid atau nifas, serta hilang akal selama berpuasa. Pelanggaran terhadap ketentuan ini menyebabkan puasa batal dan harus diganti dengan qadha atau kafarat sesuai aturan syariat.
Pentingnya Memahami Ketentuan Puasa
Pemahaman mengenai syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadan menjadi landasan agar ibadah dilakukan secara benar dan sesuai tuntunan agama. Islam menegaskan bahwa kewajiban puasa hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat, sekaligus memberikan kemudahan bagi yang tidak mampu menjalankannya.
Dengan memahami ketentuan tersebut, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa Ramadan secara optimal, menjaga keabsahan ibadah, serta memperoleh pahala sesuai tuntunan syariat.






















