Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Jurnalis Juwita, Keluarga Korban Tak Puas: “Harusnya Hukuman Mati”

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Jurnalis Juwita, Keluarga Korban Tak Puas: “Harusnya Hukuman Mati”

(Khairun Nisa/detikKalimantan) Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Jurnalis Juwita, Keluarga Korban Tak Puas: “Harusnya Hukuman Mati”

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banjarmasin)– Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin terhadap prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran memicu gelombang kekecewaan dari pihak keluarga korban. Dalam sidang yang digelar Senin (16/6/2025), terdakwa Jumran dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan terhadap jurnalis muda, Juwita. Namun, vonis tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

“Kami menilai semestinya terdakwa dijatuhi pidana mati,” tegas Pazri, kuasa hukum keluarga korban, seperti dikutip dari detikKalimantan. Ia menyebut bahwa putusan hakim masih jauh dari harapan keluarga dan publik yang menuntut keadilan seutuhnya.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Lebih lanjut, Pazri menyayangkan majelis hakim tidak mengambil langkah ultra petita, yaitu putusan yang melebihi tuntutan, baik dalam bentuk jenis hukuman maupun lamanya masa hukuman. Menurutnya, langkah ini penting dalam kasus-kasus luar biasa seperti pembunuhan terhadap jurnalis yang menyangkut hak publik atas informasi dan perlindungan profesi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tak hanya soal hukuman penjara, Pazri juga mengkritisi keputusan hakim yang menolak permohonan restitusi dari keluarga korban. Ia menilai majelis telah mengabaikan rekomendasi penting dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM, yang seharusnya menjadi rujukan dalam memastikan pemulihan hak-hak korban dan keluarganya.

“Jika pertimbangan hakim bahwa terdakwa tidak mampu bertanggung jawab, itu sangat tidak berdasar,” ujarnya. Ia menambahkan, secara hukum, apabila pelaku tidak mampu membayar restitusi karena meninggal atau alasan lain, maka kewajiban tersebut dapat dialihkan kepada ahli warisnya.

Vonis terhadap Jumran turut disertai ancaman pemecatan dari dinas kemiliteran. Meski demikian, keluarga Juwita tetap menganggap hukuman tersebut belum setimpal dengan nyawa yang hilang. “Keadilan belum utuh,” pungkas Pazri.

Kasus pembunuhan terhadap Juwita menjadi perhatian publik nasional karena menyentuh dua aspek sensitif sekaligus: kebebasan pers dan penegakan hukum di lingkungan militer. Kini, publik menanti apakah ada upaya hukum lanjutan dari pihak korban untuk memperjuangkan hukuman yang lebih berat dan pengakuan penuh atas hak-hak keluarga yang ditinggalkan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BanjarmasinjurnalistikJuwitaKalimantan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menilai tingginya antusiasme masyarakat dalam karnaval pada Senin (17/8/2026) malam menunjukkan respons positif terhadap program-program prioritas pemerintah. (Humas KP2MI)

Pesan Penting Menteri P2MI dalam Karnaval Kemerdekaan

19 August 2026
Turnamen MLBB Piala Bupati Batang Dimulai, Fokus pada Pencarian Bakat

Turnamen MLBB Piala Bupati Batang Dimulai, Fokus pada Pencarian Bakat

14 April 2026

Pemerintah Terus Mendorong Rencana Pengembangan Gasifikasi Batubara di Tanah Air

18 May 2020
Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

8 January 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

9 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Atur Retribusi Baru untuk Sektor Pertambangan Rakyat

25 August 2026
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengunjungi Direktorat Polairud Polda DIY

Kunjungi Ditpolairud, Kapolda DIY Beri Apresiasi Atas Kinerja Jajaran Polairud Polda DIY

25 April 2024

Artikel Terbaru

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
Persib U15 Melaju Ke Babak 8 Besar Piala Soeratin 2026

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

10 October 2026

Popular Story

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan batik sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. (Dok. BNI)
Berita

BNI Perkuat Komitmen Lestarikan Batik dan Dukung UMKM

by masfajar
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmen...

Read moreDetails

Dugaan Penganiayaan ABK di Kepulauan Aru Diselidiki Polda Metro Jaya

Polres Jember Periksa Saksi dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

Empat ABK WNI Korban Pembajakan Somalia Dipulangkan

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

MoU Indonesia-Portugal Ditargetkan Buka Peluang Kerja PMI Terampil

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 880/Banuanta di Bulungan

BGN Perbarui PKS MBG, Potongan Mitra SPPG Ditertibkan

Karhutla 1,5 Hektare di Buay Pemaca Diselidiki Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.