Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Indonesia dan AS Sepakati Tarif Resiprokal, Produk RI Dapat Tarif 0 Persen

Dwina by Dwina
7 days ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Indonesia dan AS Sepakati Tarif Resiprokal, Produk RI Dapat Tarif 0 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertemuan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat di Washington, D.C. pada Kamis (19/2/2026) menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebuah kesepakatan dagang yang menetapkan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk sejumlah produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit setelah acara Board of Peace. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa negosiasi untuk kesepakatan ini telah berlangsung intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Indonesia mengirimkan empat surat resmi kepada pemerintah AS, dan sekitar 90 persen dari usulan Indonesia disetujui. Delegasi Indonesia juga melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan kantor United States Trade Representative (USTR).

You might also like

Kemenhub Siapkan 401 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

Kemenhub Siapkan 401 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

27 February 2026
Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Digital 2025-2045 untuk Transformasi Layanan Publik

Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Digital 2025-2045 untuk Transformasi Layanan Publik

27 February 2026

Airlangga menyatakan dalam konferensi pers virtual pada Jumat (20/2/2026) bahwa kesepakatan ini berbeda dengan ART negara lain karena AS setuju untuk mencabut pasal non-ekonomi seperti kerja sama reaktor nuklir, pertahanan, dan keamanan, sehingga perjanjian ini murni berfokus pada perdagangan. Setelah penandatanganan di tingkat kepala negara, pembahasan dokumen teknis dan lampiran ART dilanjutkan di kantor USTR. Perjanjian ini juga menjadi bagian dari forum ekonomi kedua negara di bawah Council of Trade and Investment, yang akan menjadi wadah pembahasan isu perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang Indonesia–AS.

Dalam ART, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri. Produk seperti kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar AS. Sektor pakaian jadi dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Skema ini diperkirakan memberikan manfaat langsung kepada sekitar 4 juta pekerja dan berdampak terhadap lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik, termasuk bahan baku mi, tahu, dan tempe, sehingga tidak menambah beban konsumen. Untuk memastikan perjanjian berjalan adil dan seimbang, kedua negara membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum penyelesaian jika terjadi kenaikan harga yang melampaui kesepakatan maupun persoalan neraca perdagangan. Forum tersebut bertujuan menjaga rantai pasok tetap kuat dan menghormati kedaulatan masing-masing negara.

ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi Pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat. Pemerintah memandang kesepakatan ini sebagai momentum baru dalam hubungan ekonomi bilateral. Airlangga menyebut ART sebagai bagian dari “era keemasan baru” kerja sama Indonesia–Amerika Serikat yang diharapkan dapat mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.

Dalam keterangan tertulis dari The Office of the U.S. Trade Representative (USTR) yang dikutip pada Jumat (20/2/2026), disebutkan pokok-pokok utama kesepakatan timbal balik perdagangan Indonesia-AS, yang meliputi: Indonesia akan menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia di seluruh sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, hasil perikanan, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia.

Indonesia akan menangani berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan dan barang asal Amerika Serikat dari persyaratan tingkat kandungan dalam negeri, menerima standar keselamatan kendaraan bermotor dan emisi federal AS, menerima standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan ketentuan pra-pengapalan, serta mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama terkait hak kekayaan intelektual.

Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari seluruh rezim perizinan impor Indonesia serta menjamin transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk untuk produk daging dan keju, dan lainnya. Indonesia berkomitmen menghapus hambatan perdagangan digital, termasuk menghilangkan pos tarif HTS atas “produk tidak berwujud”; mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara segera dan tanpa syarat; serta memastikan persaingan yang setara bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.

Indonesia berkomitmen bergabung dalam Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja serta mengambil langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya. Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama meningkatkan ketahanan rantai pasok, menangani penghindaran bea masuk, serta memastikan pengendalian ekspor dan keamanan investasi yang memadai. Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor ke AS untuk seluruh komoditas industri, termasuk mineral kritis.

Indonesia juga berkomitmen mengadopsi dan menerapkan larangan impor yang terkait dengan kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi kebebasan berserikat dan hak perundingan bersama bagi pekerja dan serikat. Kedua negara menyambut kesepakatan komersial besar senilai sekitar 33 miliar dolar AS untuk investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat yang akan semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia, meliputi: Pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing, dan pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.

Freeport-McMoRan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dolar AS serta memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPertemuan
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemenhub Siapkan 401 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

Kemenhub Siapkan 401 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026

by Ari Wibowo muhammad
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyediakan 401 bus untuk program mudik gratis pada Lebaran...

Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Digital 2025-2045 untuk Transformasi Layanan Publik

Pemerintah Luncurkan Rencana Induk Digital 2025-2045 untuk Transformasi Layanan Publik

by Dwina
27 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 di Jakarta pada Kamis (26/2/2026). Peluncuran ini...

KBRI Beograd Tingkatkan Promosi Pariwisata Indonesia di Eropa

KBRI Beograd Tingkatkan Promosi Pariwisata Indonesia di Eropa

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beograd berhasil menjual ratusan paket wisata ke Indonesia dan memfasilitasi sejumlah...

Pertamina Tawarkan Diskon Pertamax Green 95 untuk Dukung Energi Hijau

Pertamina Tawarkan Diskon Pertamax Green 95 untuk Dukung Energi Hijau

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina Patra Niaga meluncurkan program promosi melalui aplikasi MyPertamina yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2026. Program...

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan...

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam posisi strategis untuk beralih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menjelajah Surga Tersembunyi: Pesona Tanjungpinang dan Bintan yang Damai

Menyusuri Pesona Tersembunyi: Tanjungpinang dan Bintan yang Menenangkan

4 September 2024
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

10 November 2023

Jelang Ramadhan, Stok Daging untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri di Kabupaten Lumajang Melimpah

15 March 2022
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani: “Penegak Hukum Harus Punya Hati”

21 October 2025
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Sumur, Banten

20 December 2025
KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

KPU Pastikan PSU di Tanah Papua Siap Digelar Sesuai Putusan MK

5 August 2025

Artikel Terbaru

Safari Ramadan di Dumai Jadi Ajang Dialog Pemprov Riau dan Warga

Safari Ramadan di Dumai Jadi Ajang Dialog Pemprov Riau dan Warga

27 February 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Hukum terhadap KKB di Papua

27 February 2026
Prof. Abdul Mustaqim menyampaikan ceramah sebelum sholat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata

Ceramah Prof Abdul Mustaqim di Alma Ata Ungkap Lima Tujuan Pokok Al-Qur’an

27 February 2026
Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

Mahasiswa Kembangkan Cold Storage Tenaga Surya di Aceh Tamiang Pascabencana

27 February 2026
Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

Pemkab Agam Berikan Penghormatan kepada Satgas Zeni BKO atas Tugas Kemanusiaan

27 February 2026
Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

Pengemudi Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Tidak Memiliki SIM dan STNK

27 February 2026
Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Ko Erwin dalam Daftar Pencarian Orang

27 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.