Headline.co.id, Sijunjung ~ Pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, pada Rabu (18/2/2026). Peresmian ini menandai langkah penting dalam menyediakan layanan perlindungan yang terintegrasi, profesional, dan berpihak pada korban di wilayah tersebut.
Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni belaka. Gedung yang direnovasi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PPA Tahun 2025 ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memastikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak. “Gedung ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir memberikan perlindungan optimal melalui layanan yang cepat dan komprehensif,” ujarnya dalam siaran pers Kementerian PPPA.
Di Sumatra Barat, terdapat empat daerah penerima DAK Fisik PPA, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Sijunjung mendapatkan alokasi terbesar dengan nilai Rp5,07 miliar. Selain dukungan fisik, keberlanjutan layanan juga diperkuat melalui DAK Non-Fisik Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang menyasar belasan kabupaten/kota di Sumatra Barat. Dukungan ini bertujuan untuk memastikan operasional layanan berjalan optimal, mulai dari pendampingan hukum hingga rehabilitasi psikososial.
Dalam dialog dengan para pemangku kepentingan, Menteri PPPA menyoroti sejumlah tantangan krusial dalam penanganan kasus kekerasan. Salah satunya adalah keterbatasan psikolog klinis yang berperan sebagai garda terdepan dalam pendampingan korban. Ia menekankan pentingnya penambahan tenaga ahli guna memastikan korban mendapatkan layanan profesional dan berperspektif trauma. Selain itu, peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi perhatian, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sensitivitas dan perspektif korban dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan reviktimisasi.
Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan Bundo Kanduang sebagai kekuatan kultural di Sumatra Barat. Nilai-nilai adat dan peran keluarga diharapkan menjadi benteng pencegahan kekerasan seksual di tengah masyarakat. Di sektor pendidikan, muncul usulan skema inovatif berupa pengurangan waktu ajar selama dua jam setiap pekan yang dialokasikan khusus untuk pembinaan karakter dan pendampingan siswa. Langkah ini bertujuan membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan preventif terhadap kekerasan sejak dini.
Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa penguatan sistem perlindungan harus sejalan dengan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah pilar utama pembangunan daerah,” ungkapnya. Senada dengan itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat. Ia berkomitmen untuk mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun melalui kebijakan layanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Sijunjung.
Peresmian UPTDPPPA dan RPS ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap korban mendapatkan layanan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.




















