Headline.co.id, Jogja ~ Informasi dugaan penculikan anak yang sempat beredar di media sosial terkait peristiwa di gorong-gorong Sungai Jalan Pramuka, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/2/2026), dipastikan tidak benar. Kepolisian menyatakan kejadian tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku berinisial RK (23), asal Sumatera, telah diamankan dan saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta. Korban telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Wiraban.
Kabar awal peristiwa itu pertama kali diunggah akun media sosial @merapi_uncover sekitar pukul 15.26 WIB dengan narasi dugaan penculikan anak di perempatan Giwangan. Namun, setelah dilakukan pengecekan, polisi meluruskan informasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus yang terjadi bukan penculikan.
“Bukan penculikan, tapi pelecehan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka dibawa ke Polresta dan ditangani Unit PPA,” ujar Iptu Gandung.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di gorong-gorong Sungai Jalan Pramuka, tepatnya di pertigaan Jalan Gambiran, Umbulharjo.
Kejadian bermula sekitar pukul 13.20 WIB ketika dua anak laki-laki, DD (14) dan AB (11), sedang mencari ikan untuk makanan ikan chana atau ikan gabus di dalam gorong-gorong tersebut. Orang tua DD diketahui bernama MS (39), sedangkan orang tua AB bernama AS (38). Keduanya merupakan warga Umbulharjo, Yogyakarta.
Saat berada di lokasi, seorang laki-laki mendatangi dan menanyakan aktivitas mereka. Setelah mengetahui keduanya sedang mencari ikan, laki-laki tersebut turun ke dalam gorong-gorong dan mengajak kedua anak itu masuk lebih jauh ke bagian yang lebih gelap.
Tidak lama kemudian, salah satu anak diduga dipegang dan dipaksa menuju bagian gorong-gorong yang lebih dalam dengan maksud melakukan pelecehan seksual. Melihat situasi tersebut, AB ketakutan dan berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan.
AB kemudian mendatangi rumah DD dan memberitahukan kejadian tersebut kepada MS.
Penanganan Korban dan Tindakan Polisi
Mendapat laporan tersebut, MS segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di gorong-gorong, ia menemukan anaknya dalam kondisi lemas terbaring bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
MS sempat berusaha mengejar laki-laki tersebut sejauh kurang lebih 15 meter. Namun, karena melihat kondisi anaknya, ia memutuskan untuk kembali dan segera membawa korban pulang. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Wiraban untuk mendapatkan penanganan medis karena orang tua khawatir terhadap kondisi anaknya.
Polsek Umbulharjo yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, serta memastikan korban mendapatkan penanganan.
“Petugas mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, dan membawa anak korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan,” jelas Iptu Gandung.
Terduga pelaku berinisial RK (23), diketahui berasal dari Sumatera dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polresta Yogyakarta.






















