Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Pemerintah telah menyalurkan dana stimulan tahap pertama untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Penyaluran ini dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, dengan total anggaran mencapai Rp369,5 miliar yang ditujukan untuk 17.254 kepala keluarga.
Dana tersebut dialokasikan untuk rumah rusak ringan dengan nilai Rp15 juta per unit dan rumah rusak sedang dengan nilai Rp30 juta per unit. Program ini melengkapi dukungan sebelumnya yang telah diberikan untuk rumah rusak berat, termasuk hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan ini dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin dari Lhokseumawe, Aceh.
Menko Pratikno menegaskan bahwa penyaluran dana stimulan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujar Pratikno. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal.
Dari Lhokseumawe, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. “Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mendampingi masyarakat hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto. Ia menegaskan bahwa dana stimulan hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori.
Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap kedua sebelum bulan suci Ramadan. Suharyanto juga menekankan pentingnya proses verifikasi by name by address (BNBA) agar bantuan tepat sasaran.
Distribusi dana stimulan untuk 17.254 keluarga ini terbagi sebagai berikut: di Provinsi Aceh, sebanyak 15.789 kepala keluarga menerima Rp341,7 miliar, meliputi 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang di sembilan kabupaten/kota. Di Sumatra Utara, sebanyak 542 kepala keluarga menerima Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten. Sedangkan di Provinsi Sumatra Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.
Melalui program ini, pemerintah menegaskan kehadirannya secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana, memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menempati hunian yang layak, aman, dan nyaman, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.



















