Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wawan by Wawan
2 weeks ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Wali Kota Tidore Kepulauan ~ Muhammad Sinen, menekankan pentingnya implementasi nyata dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pernyataan ini disampaikan dalam Pidato Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (11/2/2026).

Muhammad Sinen menegaskan bahwa setelah Ranperda ini disetujui dan menjadi peraturan daerah, tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif belaka. “Setelah perda ini disetujui dan menjadi sebuah peraturan daerah, maka jangan dijadikan sebagai sebuah peraturan daerah cuma hanya memenuhi persyaratan-persyaratan belaka, akan tetapi ini dapat diimplementasikan betul agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat di Kota Tidore,” ujarnya.

You might also like

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

25 February 2026
KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

25 February 2026

Penyusunan Ranperda ini, menurut Sinen, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ranperda ini juga berfungsi sebagai instrumen hukum daerah untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Sinen berharap setelah Ranperda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, semua pihak bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini. “Saya harap setelah perda ini dibahas dan disetujui oleh DPRD, saya minta kita semua bertanggung jawab untuk fokus pada turunan-turunan perda ini, tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi yang luas dalam tingkat dan tahapan pembicaraan ranperda yang diajukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Ranperda ini harus berlandaskan asas penghormatan terhadap martabat manusia, nondiskriminasi, partisipasi penuh, kesetaraan, dan aksesibilitas. Asas dan tujuan ini menjadi roh utama dalam perumusan norma pasal Ranperda dan akan terus disempurnakan pada tahapan pembahasan.

Muhammad Sinen juga menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. “Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah sepakat bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, politik, hukum, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengaturan dalam Ranperda ini dirancang secara komprehensif agar tidak bersifat normatif semata, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa aksesibilitas dan pelayanan publik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas merupakan kewajiban pemerintah daerah. Komitmen ini akan diwujudkan secara bertahap dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah serta penganggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Hadir pula Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore H. Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, dan undangan lainnya.

Tags: Berita Wali Kota Tidore KepulauanHeadlinekotaTidoreWali
Wawan

Wawan

Related Stories

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

Kapolres Kutai Timur Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur mengadakan acara buka puasa bersama yang melibatkan puluhan wartawan dan influencer di wilayah...

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

KPK Panggil Lagi Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta...

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

KPK Tingkatkan Strategi Nasional untuk Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi 2026

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat...

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

Riau Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dengan Tambahan 15 Ton Garam

by Dwina
25 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau terus melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan sebagai langkah pencegahan kebakaran...

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan SDM dalam RKPD 2027

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mematangkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Pemkab Nagan Raya Siapkan Evaluasi Statistik Sektoral 2026

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nagan Raya mengadakan kegiatan pendampingan dan penyampaian informasi terkait Evaluasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indihome Regional 4 Jateng DIY Selenggarakan Gowes Virtual Dengan Total Hadiah Ratusan Juta

20 March 2021
Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Pemulangan Setelah Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

20 January 2026
Muhammad Juanda Asrul, mahasiswa baru Program Studi Informatika Universitas Mega Buana Palopo (UMBP), menjadi salah satu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2025—sebuah program strategis pemerintah untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan tinggi. (Foto: Dok Kemendiktisaintek)

Kisah Juanda Asrul dari Palopo: Penerima KIP Kuliah 2025 yang Wujudkan Mimpi dari Rumah Beratap Seng

6 October 2025
Download Lirik Sholawat Yasir Lana

Lirik Sholawat Yasir Lana Lengkap Dengan Arti dan Maknanya

22 November 2023

Gubernur dan Forkopinda Jatim Bagikan 7.100 Alat Pelindung Diri

24 March 2020
Tim Gabungan Melakukan Evakuasi Kusir Andong Tertimpa Pohon

Andong Tertimpa Pohon di Plengkung Wijilan, Kusir Dilarikan ke Rumah Sakit

4 January 2024
Pemkot Malang dan PT Amerta Indah Otsuka Gelar Edukasi Gizi untuk Ibu

Pemkot Malang dan PT Amerta Indah Otsuka Gelar Edukasi Gizi untuk Ibu

31 January 2026

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.