Headline.co.id, Wali Kota Tidore Kepulauan ~ Muhammad Sinen, menekankan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) sebagai agenda strategis tahunan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan saat pembukaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027 di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. “Forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027,” ujar Muhammad Sinen.
Muhammad Sinen menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi harus menghasilkan perencanaan yang responsif dan terukur. “Kami berharap Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian pembangunan selama periode kepemimpinannya telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara. Namun, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan. Keterpaduan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan harus terus diperkuat agar kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, menjelaskan bahwa tujuan Musrenbang adalah menyelaraskan masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD. Hasil Musrenbang akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kegiatan Musrenbang ini dilakukan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah ini untuk dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore ke depan,” kata Saiful.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, memberikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu daerah pertama dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang melaksanakan Musrenbang. “Kota Tidore Kepulauan adalah catatan kami di Bappeda Provinsi Maluku Utara yang selalu menjadi pionir kabupaten/kota lain karena terus menunjukkan performa kuantitatif, bukan karena pelaksanaan Musrenbang RKPD ini saja, akan tetapi dari sisi kepatuhan waktu, kualitas dokumen, bahkan di sisi substansi pun Bapperida Kota Tidore selalu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Maluku Utara,” ujar Sarmin.





















