Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mendapatkan sertifikat halal. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, pada Kamis (12/2/2026). Menurutnya, jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan percepatan proses sertifikasi halal yang sedang berlangsung.
Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya akselerasi sertifikasi halal oleh pemerintah. Langkah ini juga dianggap sebagai strategi penting untuk memastikan bahwa program MBG tidak hanya bergizi tetapi juga terjamin kehalalannya. “Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” ujarnya.
BPJPH menerapkan skema dengan menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG. Hal ini dilakukan bersamaan dengan penguatan kerja sama dengan lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). “Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini (melalui pelatihan calon Penyelia Halal), untuk menjadi Penyelia Halal (di dapur SPPG),” jelas Ahmad Haikal Hasan.
Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal yang mendukung operasional proses produk halal di dapur MBG di seluruh Indonesia. Kepala BPJPH menambahkan bahwa jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaan pelatihan yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, jumlah SPPG bersertifikat halal pun mengalami peningkatan yang signifikan.
Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa keberadaan Penyelia Halal adalah kunci dalam memperkuat sistem jaminan produk halal di dapur MBG. “Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini (melakukan pengawasan) secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. “MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” pungkas Kepala BPJPH.



















