Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bantul Sita 36 Botol Miras Ilegal di Pajangan dan Sewon, Dua Penjual Diamankan

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
403 21
A A
0
Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Petugas Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti minuman keras ilegal dalam operasi KRYD di wilayah Bantul, Rabu (11:2:2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 36 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua lokasi berbeda di Kapanewon Pajangan dan Sewon dalam operasi selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12/2/2026). Penindakan dilakukan oleh Sat Samapta dan Unit Reskrim Polsek Sewon sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dua terduga penjual berinisial RS (34) dan SPR (60) turut diamankan untuk proses penyelidikan. Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat serta instruksi pimpinan terkait maraknya peredaran miras dan perjudian di wilayah DIY.

Data penindakan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada Headline.co.id secara tertulis, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, operasi merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran miras ilegal.

You might also like

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

16 May 2026
Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

15 May 2026

“Kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Penindakan ini juga merujuk pada instruksi Kapolda DIY terkait maraknya peredaran miras dan perjudian,” ujar Iptu Rita.

Penindakan pertama dilakukan Sat Samapta Polres Bantul pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan laporan warga, tim yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Bantul, Ipda Hono Pribadi, bergerak menuju wilayah Triwidadi, Pajangan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RS (34) yang diduga menjual miras ilegal. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 19 botol miras jenis alkohol (AL) yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter.

“Dari tangan terduga penjual, tim mengamankan barang bukti sebanyak 19 botol miras jenis AL yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” jelas Rita.

Operasi serupa berlanjut pada Kamis (12/2/2026) siang. Unit Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto menyasar sebuah ruko di Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan SPR (60). Dari dalam ruko, polisi menemukan 17 botol miras oplosan jenis AL yang diduga siap diedarkan.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan,” tambah Iptu Rita.

Seluruh barang bukti dari kedua lokasi kini diamankan di Polres Bantul dan Polsek Sewon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iptu Rita juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, terutama oplosan, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Jika melihat ada aktivitas penjualan miras, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Tags: Berita BantulPolres BantulRazia Miras Bantul
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

by wahyu
16 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang melibatkan Pencurian...

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

by Dani
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Lampung berhasil menangkap dua orang pelaku begal yang terlibat dalam penembakan terhadap Bripka Arya Supena. Penangkapan...

Polda Jawa Barat Amankan 593 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

Polda Jawa Barat Amankan 593 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

by Lia
14 May 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat berhasil menangkap 593 tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga awal Mei...

Polisi Tembak Dua Tersangka Begal yang Lukai Pelajar di Binjai

Polisi Tembak Dua Tersangka Begal yang Lukai Pelajar di Binjai

by Lia
14 May 2026
0

Headline.co.id, Binjai ~ Polres Binjai berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral karena melukai seorang pelajar...

Bareskrim Polri Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba di Kutai Barat

Bareskrim Polri Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba di Kutai Barat

by masfajar
14 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ishak di Kutai Barat,...

Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebumen. Seorang pria berinisial SP ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

12 May 2026
Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

2 April 2026
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Udayana, Nyoman Ayu Sukma Pramestisari (sedang berbicara) dalam Talkshow Inspiratif She-Connects bertema Perempuan dan Anak di Ranah Digital yang digelar di Badung, Bali, pada Jumat (10/10/2025). (Foto: Bismo Agung/IGID KPM Kemkomdigi)

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemkomdigi Dorong Literasi Digital Berkeadilan di Bali

11 October 2025
Kementerian PU Tingkatkan Infrastruktur Pengendali Banjir di Maluku Utara

Kementerian PU Tingkatkan Infrastruktur Pengendali Banjir di Maluku Utara

6 May 2026
Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

Pemkot Jambi dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan untuk Ekonomi Keluarga

20 April 2026
Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMKN 1 Cikarang Barat

28 November 2025
Gubernur Gorontalo Luncurkan Gerakan ASN Mengaji di Peringatan Isra Mikraj

Gubernur Gorontalo Luncurkan Gerakan ASN Mengaji di Peringatan Isra Mikraj

18 January 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Tanah Datar Umumkan Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Tanah Datar Umumkan Tanggap Darurat 14 Hari Akibat Banjir dan Longsor

16 May 2026
Bupati Tanah Datar Prioritaskan Penanganan Banjir dan Longsor Hingga Pemulihan Warga

Bupati Tanah Datar Prioritaskan Penanganan Banjir dan Longsor Hingga Pemulihan Warga

16 May 2026
Bupati Tanah Datar Pastikan Pendataan Bencana Dilakukan Secara Menyeluruh

Bupati Tanah Datar Pastikan Pendataan Bencana Dilakukan Secara Menyeluruh

16 May 2026
BNPB Dampingi Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar, Infrastruktur Jadi Fokus

BNPB Dampingi Pemulihan Pascabencana di Tanah Datar, Infrastruktur Jadi Fokus

16 May 2026
Teknologi Elektrolisis Ubah Air Hujan Jadi Layak Minum di Sleman

Teknologi Elektrolisis Ubah Air Hujan Jadi Layak Minum di Sleman

16 May 2026
Komunitas Banyu Bening Dorong Konservasi Air Berbasis Masyarakat di Sleman

Komunitas Banyu Bening Dorong Konservasi Air Berbasis Masyarakat di Sleman

16 May 2026
Dinkes Gorontalo dan PT AMJ Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Pasien Rujukan

Dinkes Gorontalo dan PT AMJ Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Pasien Rujukan

16 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2373 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.