Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah untuk mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat dengan memperkuat koordinasi Pengelola Pengaduan dan direktorat jenderal teknis. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya jumlah aduan yang diterima melalui berbagai saluran, terutama media sosial.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menekankan pentingnya sinergi antarunit agar setiap laporan dari masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas serta kepastian waktu penyelesaian. “Kita harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, karena sebagian besar aduan berkaitan dengan layanan teknis. Masyarakat perlu diberikan kepastian waktu penyelesaian,” ujar Shamy dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan di Jakarta, dalam siaran persnya yang diterima , Rabu (11/02/2026).
Shamy menjelaskan bahwa masyarakat saat ini lebih cenderung menyampaikan aduan melalui media sosial karena dianggap paling cepat dan mudah. Namun demikian, ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal resmi yang terintegrasi dan dapat diakses langsung oleh publik. Saluran tersebut lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), kanal TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa Hotline WhatsApp telah dioperasikan sejak 2022 dengan dukungan sistem Customer Service Management berbasis Omni Communication Assistance (OCA) Interaction. “Layanan ini terus kami mutakhirkan agar semakin mudah digunakan masyarakat dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” kata Adhi.
Penguatan kapasitas pengelolaan aduan menjadi fokus pelatihan yang digelar pada 11–13 Februari 2026 tersebut. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebagai mitra layanan OCA. Pelatihan ini diikuti oleh pejabat administrator bidang kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Umum dan Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.
Melalui langkah ini, ATR/BPN menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan pertanahan dan tata ruang.





















