Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera memproses pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KY untuk menjaga integritas lembaga peradilan. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan KPK, mengingat kedua pimpinan tersebut saat ini berada dalam penahanan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota KY, Abhan, dalam konferensi pers yang digelar bersama KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026) malam. Abhan menegaskan bahwa KY akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan kewenangan konstitusional melalui penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “KY menyesalkan peristiwa ini. Pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan, namun justru oknum pimpinan pengadilan terlibat tindak pidana korupsi. Ini menjadi catatan penting bahwa persoalan utama bukan sekadar kesejahteraan, tetapi integritas hakim,” ujar Abhan.

You might also like

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

27 March 2026
Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

27 March 2026

Lebih lanjut, Abhan menyampaikan apresiasi KY terhadap langkah tegas KPK dalam penegakan hukum dan menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor peradilan. Dalam waktu dekat, KY akan mengupayakan akses untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap para tersangka yang saat ini berada di bawah kewenangan KPK. “KY akan berkoordinasi dengan KPK agar dapat segera melakukan pemeriksaan etik. Kami berharap diberi kesempatan secepatnya untuk memproses sesuai kewenangan,” jelas Abhan.

Mengenai sanksi, KY akan menyusun rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA) berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika rapat pleno memutuskan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat, maka KY bersama MA akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses lebih lanjut. Abhan juga menegaskan bahwa KY dan MA berpegang pada prinsip “zero tolerance” terhadap praktik judicial corruption atau korupsi transaksional di lingkungan peradilan. Penegakan kode etik akan dilakukan secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kasus yang menjerat pimpinan PN Depok ini berkaitan dengan dugaan permintaan imbalan dalam proses eksekusi lahan PT KD. Dari operasi yang dilakukan, total tujuh orang diamankan di lokasi berbeda, dan setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. Nilai imbalan yang diminta disebut mencapai Rp1 miliar dan disepakati sebesar Rp850 juta.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Sinergi KY dan KPK diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan etik sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan di tengah upaya pemberantasan korupsi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiYudisial
Aditya

Aditya

Related Stories

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

by masfajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Agung Sejahtera Amuntai melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 di Aula Agung...

Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

by Dani
27 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau melalui Panitia Seleksi PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) telah resmi membuka pendaftaran untuk posisi...

Pemprov Riau Pertimbangkan Penambahan Modal untuk BUMD

Pemprov Riau Pertimbangkan Penambahan Modal untuk BUMD

by wahyu
27 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang mempertimbangkan rencana penambahan penyertaan modal untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah...

Pemprov Riau Fokuskan Penyertaan Modal pada BRK Syariah dan Jamkrida

Pemprov Riau Fokuskan Penyertaan Modal pada BRK Syariah dan Jamkrida

by masfajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau berencana menambah penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya PT Bank Riau...

Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

by Fajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Nusa Tenggara Timur ~ Sejumlah Polwan dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda NTT melakukan evakuasi terhadap seorang ibu hamil yang...

Tim Dokpol Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan di Pantai Mallawa Selama Libur Lebaran

Tim Dokpol Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan di Pantai Mallawa Selama Libur Lebaran

by masfajar
27 March 2026
0

Headline.co.id, Tim Biddokkes Polda Sulawesi Barat Mengerahkan Tenaga Kesehatan Profesional Ke Pantai Mallawa ~ Kabupaten Mamuju, selama libur Lebaran. Langkah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prof. Dr. Ir. Ridi Ferdiana, S.T., M.T., IPM

UGM Kukuhkan Profesor Ridi Ferdiana Sebagai Guru Besar Baru UGM Bidang Rekayasa Perangkat Lunak

3 November 2023
Pemkab Agam Intensifkan Penyelesaian Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

Pemkab Agam Intensifkan Penyelesaian Huntara untuk Warga Terdampak Bencana

21 January 2026

PU Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Atasi Persoalan Banjir

23 September 2020
Tangkapan layar peredaran uang palsu di Pasar Playen Gunungkidul

Marak Uang Palsu di Pasar Playen, Polisi Minta Warga Lebih Teliti Saat Transaksi

18 April 2025
Peringatan Harlah ke-40 Pagar Nusa Sumenep Fokus pada Aksi Sosial

Peringatan Harlah ke-40 Pagar Nusa Sumenep Fokus pada Aksi Sosial

5 January 2026
Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

Pemkab Lumajang Terapkan Becak Listrik untuk Transportasi Wisata

14 December 2025
Polisi Ungkap Deretan Kejahatan Tersangka Pembunuhan di Cilegon

Polisi Ungkap Deretan Kejahatan Tersangka Pembunuhan di Cilegon

5 January 2026

Artikel Terbaru

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

Sekda HSU Berikan Apresiasi pada Rapat Anggota Tahunan KSP Agung Sejahtera

27 March 2026
Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

Pemprov Riau Buka Seleksi Komisaris dan Direktur PT SPR, Ini Persyaratannya

27 March 2026
Pemprov Riau Pertimbangkan Penambahan Modal untuk BUMD

Pemprov Riau Pertimbangkan Penambahan Modal untuk BUMD

27 March 2026
Pemprov Riau Fokuskan Penyertaan Modal pada BRK Syariah dan Jamkrida

Pemprov Riau Fokuskan Penyertaan Modal pada BRK Syariah dan Jamkrida

27 March 2026
Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Lebong, Bengkulu

Gempa Magnitudo 3.9 Mengguncang Lebong, Bengkulu

27 March 2026
Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

27 March 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

27 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2380 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2136 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.