Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3

Dani by Dani
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Kementerian Lingkungan Hidup Wajibkan Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Penyimpanan B3
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap izin penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3) harus disertai dengan izin pengelolaan limbah B3. Keputusan ini diambil menyusul insiden paparan bahan berbahaya di Cilegon. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyimpanan B3 tidak dapat dipisahkan dari kewajiban pengelolaan limbah karena penyimpanan tersebut secara teknis akan selalu menghasilkan sisa berbahaya.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, “Kesimpulan kepada saya adalah izin penyimpanan B3 wajib dilengkapi dengan izin limbah B3. Karena bagaimanapun juga, pasti ada sisa limbahnya.” Ia menambahkan bahwa meskipun dalam jumlah kecil, limbah B3 tetap memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Karena namanya B3, limbahnya sedikit saja sudah berisiko tinggi,” ujarnya.

You might also like

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026

Dalam kasus PT Vopak Terminal Merak, KLH akan melakukan kajian ulang terhadap persetujuan lingkungan yang telah diberikan, termasuk rincian teknis aktivitas penyimpanan B3. “Kami akan mereviu persetujuan lingkungan terhadap penyimpanan B3 dan juga rincian teknis dari aktivitas penyimpanan B3 tersebut,” jelas Menteri LH. KLH juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk menambahkan persetujuan lingkungan terkait pengolahan limbah B3 agar menjadi satu kesatuan izin. “Penyimpanan B3 pasti akan menghasilkan limbah B3. Ini harus menjadi satu kesatuan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini akan diberlakukan secara nasional sebagai langkah pembelajaran dari insiden di Cilegon. “Semua penyimpanan B3 akan kami wajibkan untuk segera memproses persetujuan lingkungan limbah B3-nya,” tegas Menteri LH. Menurutnya, penguatan aspek perizinan ini merupakan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang dan dampak lingkungan dapat dicegah sejak dini.

Sebelumnya, pada Sabtu (31/1), warga Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, panik akibat kepulan asap tebal berwarna kuning kecoklatan yang diduga berasal dari kebocoran gas di pabrik penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak. Asap tersebut muncul tiba-tiba dan disertai bau menyengat, menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan seperti pusing, mual, hingga muntah, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pulomerak.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran instalasi, melainkan proses pembersihan pipa. Proses ini melibatkan reaksi kimia dari cairan asam nitrat yang dialirkan dengan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber. Cairan tersebut kemudian bercampur dengan base oil di dalam wadah penampungan, dan setelah tutupnya dibuka, gas bercampur asap berwarna oranye keluar.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, hasil uji laboratorium kualitas udara pada Minggu (1/2) pukul 08.48 WIB menunjukkan kadar oksigen tercatat 20,9 persen, yang masih berada dalam ambang batas aman dengan batas bawah 19,5 persen dan batas atas 23,5 persen. Sementara itu, kadar hidrogen sulfida (H2S) terukur di angka 0,6 ppm, jauh di bawah ambang batas bawah 10 ppm hingga batas atas 20 ppm. Adapun karbon monoksida (CO) tercatat 1,9 ppm, di bawah ambang batas 35–70 ppm.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianLingkungan
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by masfajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Lia
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) pukul 14:41 WIB. Badan...

Kejaksaan Agung dan Polri Diminta Perkuat Sinergi setelah Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Hadapi Ujian Transisi Jampidsus setelah Febrie Adriansyah Mundur

by Wawan
11 July 2026
0

Analisis transisi Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, mulai dari kelanjutan perkara, pengawasan DPR, hingga koordinasi dengan Polri.

Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

by Hendrawan
11 July 2026
0

Penjelasan mengenai perubahan di Kejaksaan Agung setelah Febrie Adriansyah mundur, alasan DPR membentuk tim pengawas, dan fungsi yang tetap berjalan.

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

30 June 2026
BNN dan BRIN Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Hadapi Ancaman Narkotika

BNN dan BRIN Tingkatkan Kerja Sama Riset untuk Hadapi Ancaman Narkotika

17 April 2026
Dinkes Banda Aceh Gelar Edukasi Gizi untuk Anak TK dalam Peringatan HGN 2026

Dinkes Banda Aceh Gelar Edukasi Gizi untuk Anak TK dalam Peringatan HGN 2026

3 February 2026
Donoharjo Sleman Dorong Promosi Potensi Lokal Melalui Lomba Video Pendek

Donoharjo Sleman Dorong Promosi Potensi Lokal Melalui Lomba Video Pendek

16 December 2025
Peringatan Hari Disabilitas di Batam Dorong Kota Inklusif

Peringatan Hari Disabilitas di Batam Dorong Kota Inklusif

7 December 2025
Lirik Lagu Sunan Gresik Lengkap Beserta Makna dan Sejarah Dakwah Walisongo

Makna Lagu Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim, Media Dakwah Islam yang Tetap Relevan Lintas Generasi

21 January 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Cibitung

9 July 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Norwegia vs England 1-2 Brace Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Hasil Norwegia vs England Gol Menit ke-93 Bellingham Singkirkan Haaland

Fakta Norwegia vs England 1-2: Brace Bellingham, Haaland Buntu, Inggris ke Semifinal

12 July 2026
ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026
Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

12 July 2026

Popular Story

Kapolda Aceh dan Bea Cukai Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum
Pemerintah

Kapolda Aceh dan Bea Cukai Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum

by Ari Wibowo muhammad
10 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melakukan kunjungan...

Read moreDetails

Lisdyarita Lepas Ribuan Mahasiswa UIN Ponorogo untuk KPM 2026

Bek Kolombia Ditembak, Tragedi Andres Escobar Kembali Disorot saat Piala Dunia 2026

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

Pelatihan Public Speaking Tingkatkan Kapasitas Perempuan di Aceh

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Batam Raih Juara Umum MTQ XII Kepri 2026

Bandara Husein Sastranegara Siap Beroperasi Kembali Agustus 2026

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.