Headline.co.id, Jambi ~ Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menggelar sosialisasi untuk mencegah paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) pada Senin, 2 Februari 2026. Acara ini ditujukan kepada Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Jambi. Sebanyak 100 peserta hadir secara langsung, sementara 1.681 orang lainnya mengikuti secara daring. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen para pendidik dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan.
Kombespol Beri Diatra, Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri, menyatakan kesiapan Densus 88 AT Polri dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran paham radikal di Provinsi Jambi. “Kami siap untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran paham radikal di Provinsi Jambi,” ujarnya.
M. Umar My, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Densus 88 AT Polri dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Densus 88 AT Polri dalam upaya pencegahan ini,” katanya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Muktamar Hamdi, Staff Ahli II Gubernur Jambi, yang menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mencegah penyebaran paham radikal. “Peran guru dan orang tua sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda,” katanya.






















