Headline.co.id, Pasuruan ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan, meskipun masih menghadapi tantangan besar. Tercatat sekitar 12 juta bidang tanah di Indonesia berada dalam kategori Kualitas Data (KW) 4, 5, dan 6, yang membutuhkan pemutakhiran data fisik, yuridis, dan pemetaan spasial secara menyeluruh.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data sertipikat lama tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama berkelanjutan pusat dan daerah. Menurut Ossy, pemutakhiran data adalah fondasi penting untuk mewujudkan sistem pertanahan nasional yang tertib, akurat, dan berbasis digital. Tanpa data yang mutakhir dan terintegrasi, potensi sengketa tanah, tumpang tindih hak, hingga hambatan investasi akan terus terjadi. “Kalau ingin menyelesaikan masalah, metodologinya harus jelas. Jika membutuhkan dukungan, sampaikan berjenjang agar kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy Dermawan dalam siaran persnya yang diterima , Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, tetapi belum terpetakan secara spasial. KW 5 menunjukkan data yuridis sudah ada, namun data fisik dan peta kadastral masih perlu peningkatan. Sementara KW 6 adalah bidang tanah yang membutuhkan perbaikan menyeluruh pada data fisik, yuridis, dan spasial. Ossy menekankan pentingnya pendekatan realistis dalam pemetaan dan penyelesaian data tersebut. Tidak semua bidang tanah dapat diselesaikan dengan metode yang sama.
Oleh karena itu, diperlukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang yang bisa ditangani cepat dan bidang yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk dukungan eksternal. Dalam konteks daerah, Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional. Wamen Ossy menyebut adanya komitmen dari jajaran Kanwil BPN Jawa Timur untuk bergerak lebih agresif, didukung kesiapan sumber daya dan koordinasi lintas satuan kerja. “Komitmen daerah menjadi kunci. Jika seluruh jajaran bergerak dengan ritme yang sama, percepatan digitalisasi pertanahan bukan hal yang mustahil,” katanya.
Selain penguatan sistem dan data, ATR/BPN juga terus menekankan aspek kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Ossy menyerahkan sertipikat tanah kepada enam warga dari Kabupaten dan Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memastikan hak atas tanah tercatat secara sah dan terlindungi negara. Ia juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan yang dinilai mampu menjaga lingkungan kerja yang tertib dan profesional, serta menunjukkan semangat pelayanan publik yang konsisten. Menurut Ossy, kualitas layanan di tingkat akar rumput sangat menentukan keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertanahan.
Ke depan, ATR/BPN menargetkan pemutakhiran data tidak hanya memperbaiki arsip administrasi, tetapi juga menjadi pengungkit layanan pertanahan digital yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah berharap sistem pertanahan nasional dapat mendukung pembangunan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat secara berkelanjutan.






















