Headline.co.id, Yogyakarta Dikenal Sebagai Kota Yang Ramah Dan Berbudaya ~ namun masalah keamanan dan ketertiban tetap menjadi tantangan bagi warganya. Kriminalitas jalanan dan gesekan sosial sering kali muncul di tengah dinamika kota pendidikan dan wisata ini. Penanganan yang hanya mengandalkan penindakan sering kali tidak menyentuh akar masalah.
Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., seorang sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan pentingnya penegakan hukum yang mempertimbangkan konteks masyarakat. Menurutnya, ketertiban sosial seharusnya lahir dari kesadaran dan rasa memiliki bersama, bukan dari rasa takut. Arie menyatakan bahwa pendekatan berbasis budaya menempatkan warga sebagai bagian dari solusi. “Hukum seharusnya hadir dengan akal dan hati, memahami kehidupan masyarakat yang dihadapi,” ujarnya pada Selasa (3/2).
Arie mengkritik pendekatan punitif yang masih mendominasi penanganan masalah keamanan. Penindakan reaktif sering dilakukan tanpa memahami latar sosial yang melahirkan masalah, sehingga kasus serupa mudah terulang dan kepercayaan publik terhadap aparat menurun. “Kalau hukum hanya hadir dalam bentuk hukuman, persoalan sosial tidak pernah benar-benar selesai,” kata Arie.
Ia juga menyoroti lemahnya partisipasi sosial dalam penegakan hukum. Pendekatan top-down sering menutup ruang dialog dengan warga, padahal masyarakat memiliki mekanisme sosial seperti rembug warga dan musyawarah. “Ketertiban akan lebih kuat jika dibangun bersama warga melalui dialog,” tuturnya.
Arie menyoroti dampak perubahan sosial yang cepat di Yogyakarta, seperti arus wisata dan perkembangan teknologi informasi. Nilai-nilai lokal sering kali berhadapan dengan kebiasaan baru tanpa proses adaptasi. “Perubahan zaman menuntut cara-cara yang lebih kontekstual agar hukum tetap sejalan dengan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Arie menekankan bahwa persoalan keamanan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat. Pemerintah daerah memiliki peran besar melalui kebijakan sosial yang bersifat pencegahan. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. “Keamanan perlu dibangun lewat kerja bersama pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti masalah struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial yang memengaruhi penegakan hukum. Ketidaktertiban sering menjadi gejala dari persoalan ekonomi dan sosial yang belum terselesaikan. “Selama akar persoalan sosial belum dibenahi, hukum akan selalu menghadapi tantangan dalam menjaga ketentraman,” pesannya.
Arie menekankan pentingnya merawat Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama. Nilai gotong royong, toleransi, dan teposeliro perlu terus diperkuat. Pendekatan hukum berkeadilan budaya membuka jalan bagi ketertiban yang tumbuh dari kesadaran warga. “Menjaga Yogyakarta berarti merawat hubungan sosial dengan ketulusan,” pungkasnya.






















