Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah membahas dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Indonesia. Diskusi ini dilakukan mengingat adanya perputaran dana yang mencapai Rp992 triliun.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dalam pernyataan resminya pada Jumat (30/1/2026), menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan konfirmasi dengan PPATK. “Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga ini mana yang menjadi hak negara itu harus bisa diterima oleh negara,” ujarnya. Namun, Yuliot mengaku belum mengetahui perusahaan mana saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Yuliot menambahkan bahwa transaksi keuangan dalam kasus ini memerlukan analisis yang sangat rinci. “Jadi ya ini kan transaksi keuangan itu kan sangat detail, itu kan di layer pertama, kedua, atau itu menggunakan pihak-pihak lain,” jelasnya. PPATK sendiri telah mencatat dari 27 hasil analisis dan dua informasi terkait sektor pertambangan, terdapat perputaran dana dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.
PPATK menyoroti dugaan penambangan emas tanpa izin yang tersebar di berbagai wilayah seperti Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatra Utara, Pulau Jawa, dan pulau lainnya. Selain itu, terdapat indikasi aliran emas hasil PETI menuju pasar internasional. Selama periode 2023–2025, PPATK mencatat total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sejumlah Rp992 triliun.
Pada tahun 2025, PPATK telah mengeluarkan 1.540 produk intelijen keuangan (PIK PPATK), di mana 373 di antaranya atau sekitar 24,22 persen terkait dengan dugaan tindak pidana asal (TPA) korupsi dengan total perputaran nominal transaksi mencapai Rp180,87 triliun. Selain itu, terdapat 178 PIK PPATK (11,56 persen) terkait dugaan TPA di bidang perpajakan dengan total perputaran dana mencapai Rp934,52 triliun, serta 156 PIK PPATK (10,13 persen) terkait dugaan TPA penipuan dengan total nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp22,53 triliun.






















