Headline.co.id, Bandung Barat ~ Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pedagang yang menjual produk pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (28/1/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Mentan Amran menemukan bahwa mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah HET. Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, daging ayam berkisar Rp30.000 hingga Rp37.000 per kilogram, dan daging sapi Rp125.000 per kilogram. Semua harga tersebut berada di bawah batas HET yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran.
Namun, Mentan Amran menemukan pelanggaran harga pada salah satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET. Produk tersebut dijual seharga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, melainkan akan melakukan langkah hukum secara tegas terhadap pelanggaran harga pangan, khususnya pada komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.
Inspeksi ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga pangan di lapangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional.
Sidak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.





















