Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan daerah perbatasan, termasuk Batam di Kepulauan Riau, untuk mempersiapkan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi asing. Langkah ini diambil sebagai antisipasi penanganan pengungsi di masa mendatang. Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa penanganan pengungsi tidak bisa lagi dilakukan secara reaktif. “Kita harus siap dengan langkah-langkah yang lebih terencana,” ujar Aang dalam keterangan resmi pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Batam, Rabu (28/1/2026).
Aang menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat beberapa agenda penting, termasuk penentuan lokasi penampungan sementara, skema pembiayaan hidup pengungsi, dan pengaturan pengungsi mandiri, termasuk batasan bekerja. Arahan ini sejalan dengan rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. “Revisi ini diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih baik dalam penanganan pengungsi,” katanya.
Menurut Aang, aspek keamanan nasional tetap menjadi perhatian utama, disertai dengan upaya pencegahan konflik dengan warga lokal melalui edukasi dan sosialisasi. “Kita harus memastikan bahwa keberadaan pengungsi tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa Batam berfungsi sebagai titik transit sebelum para pengungsi menuju negara tujuan akhir. “Batam menjadi tempat singgah sementara bagi para pengungsi sebelum mereka melanjutkan perjalanan,” katanya.
Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Batam, terdapat sedikitnya 359 pengungsi yang berasal dari berbagai negara seperti Sudan, Afghanistan, Somalia, Ethiopia, Irak, Palestina, dan Pakistan. Tidak ada laporan mengenai pengungsi Rohingya. Firmansyah merinci bahwa sebanyak 173 pengungsi telah tinggal di Batam selama 8–10 tahun, sementara 144 orang lainnya lebih dari 10 tahun. Selain itu, terdapat 67 anak pengungsi yang mengikuti pendidikan formal di Batam.





















