Headline.co.id, Bangil ~ Pemerintah Kabupaten Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170 juta pada tahun 2026 dari retribusi jasa penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Target ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp160 juta, dengan realisasi di lapangan mencapai Rp167 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT RPH Kabupaten Pasuruan, drh. Hendrik Saputra, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut dapat dicapai. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran akan bekerja secara maksimal untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Target PAD ini dibebankan kepada 10 RPH yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan, yaitu RPH Nguling, Gondangwetan, Tutur, Purwosari, Sukorejo, Prigen, Gempol, Bangil, Pasrepan, dan Wonorejo. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, UPT RPH Kabupaten Pasuruan terus meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan menghadirkan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah terstandar guna menjamin proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam.
“Juleha kami sudah terstandar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kehalalan proses penyembelihan. Ini menjadi nilai tambah bagi RPH,” jelas Hendrik dalam siaran tertulis Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/1/2026).
Saat ini, layanan RPH di Kabupaten Pasuruan melayani pemotongan sapi dengan tarif retribusi Rp35.000 per ekor. Sementara itu, pemotongan kambing umumnya dilaksanakan secara khusus pada momen Hari Raya Iduladha.





















