Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan kesiapan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palembayan. Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekretaris Utama BNPB RI, Rustian, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Huntara yang terletak di SDN 05 Kayu Pasak pada Jumat, 23 Januari 2026.
Peninjauan dimulai dengan pertemuan di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, yang dihadiri oleh unsur Dewan Pengarah I Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan persiapan akhir menjelang peresmian Huntara yang dijadwalkan pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Bupati Agam dan Sestama BNPB RI kemudian melanjutkan dengan monitoring langsung di lokasi Huntara SDN 05 Kayu Pasak. Fokus peninjauan adalah memastikan kesiapan titik peresmian dan memastikan seluruh rangkaian acara serta aspek teknis berjalan sesuai rencana.
Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa kunjungan bersama BNPB tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran peresmian, tetapi juga menekankan aspek kenyamanan dan kelayakan hunian bagi masyarakat terdampak bencana. “Kita cek secara detail, mulai dari fasilitas pendukung hunian, peralatan dan utilitas hidup, perabotan rumah tangga, ketersediaan kasur, hingga aliran air bersih yang akan digunakan penghuni huntara,” ujar Benni Warlis.
Menurut Benni Warlis, Huntara harus benar-benar siap huni dan memberikan rasa aman bagi warga, mengingat hunian tersebut menjadi solusi sementara sembari menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pascabencana. “Peninjauan ini kita lakukan untuk memastikan peresmian besok berjalan lancar dan yang terpenting, masyarakat yang akan menempati huntara dapat hidup dengan nyaman dan layak,” tegasnya.
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Agam dan BNPB ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana serta memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.



















