Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Januari 2026.
Insentif tersebut diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan. “Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” ujar Budi seperti dikutip , Sabtu (24/1/2026).
Kebijakan ini ditujukan untuk wilayah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas bagi para dokter spesialis yang bertugas di daerah tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai bahwa distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional. Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship selama satu tahun dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. “Kita harus memastikan bahwa setiap daerah memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan,” tegas Budi Gunadi Sadikin.





















