Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wali Kota Madiun Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK dalam Kasus Pemerasan

Lia by Lia
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
412 13
A A
0
Wali Kota Madiun Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK dalam Kasus Pemerasan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah MD, Wali Kota Madiun periode 2025–2030; TM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun; serta RR, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan MD. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.

KPK menyatakan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan konstruksi perkara, MD diduga melakukan pemerasan dengan menggunakan skema dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) di Kota Madiun, dengan permintaan dana sebesar Rp350 juta yang diserahkan melalui RR sebagai perantara.

You might also like

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Rusak Lumajang Diprioritaskan Berdasarkan Data

21 October 2026
Berita Terkini

Hakim INS Diberhentikan Tetap karena Mangkir 129 Hari Kerja

21 October 2026

Selain itu, OTT KPK juga mengungkap dugaan pemerasan lain terkait penerbitan izin usaha di Kota Madiun, termasuk pendirian hotel, minimarket, dan waralaba. Salah satu kasus yang terungkap adalah permintaan fee sebesar Rp600 juta kepada pengembang properti di Kota Madiun. “KPK juga menemukan dugaan penerimaan fee proyek pemeliharaan jalan paket II di Kota Madiun sebesar empat persen atau sekitar Rp200 juta dari nilai proyek Rp5,1 miliar, yang diduga melibatkan MD bersama TM selaku Kepala Dinas PUPR,” ujar Asep.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain kasus yang tertangkap tangan, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi oleh MD dalam kurun waktu 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total nilai mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Dari OTT tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp550 juta. Dalam penelusuran perkara, KPK menemukan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) serta ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pelanggaran tersebut meliputi penyalahgunaan skema TSP, penyaluran dalam bentuk uang, serta tata kelola yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Atas perbuatannya, MD dan RR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucap Asep. Sementara itu, MD bersama TM disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, serta menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Rusak Lumajang Diprioritaskan Berdasarkan Data

by Dani
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Headline.co.id, Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan perbaikan jalan rusak secara bertahap dengan menetapkan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan,...

Berita Terkini

Hakim INS Diberhentikan Tetap karena Mangkir 129 Hari Kerja

by Eko
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Hakim berinisial INS dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun setelah terbukti mangkir selama 129 hari kerja tanpa...

Berita Terkini

Motocross Grasstrack Lumajang Promosikan Wisata dan UMKM

by Dani
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur (Jatim) Motocross & Grasstrack Putaran 2 bertajuk Iwak Nassi Series 2026 digelar...

Berita Terkini

Bali Tech Week 2026 Dibuka, Komdigi Dorong Transformasi Digital

by Fajar
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sanur—Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) resmi membuka Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali Beach Convention...

Berita Terkini

TP PKK Lumajang Dorong Kader Terapkan Prinsip 3K

by Dani
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma meminta seluruh kader menerapkan prinsip 3K, yakni...

Berita Terkini

Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Palembang Diserahkan

by Dani
21 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada Darwati, warga Lorong Seroja II, Kelurahan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Pengemudi Toyota Calya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

27 February 2026
Kapolri Tegaskan Penguatan Kerja Sama Polri dan FBI dalam Penegakan Hukum Internasional

Kapolri Tegaskan Penguatan Kerja Sama Polri dan FBI dalam Penegakan Hukum Internasional

23 July 2026
Oesaka Sleman Ubah Sabut Kelapa Jadi Produk Ekspor

Oesaka Sleman Ubah Sabut Kelapa Jadi Produk Ekspor

20 January 2026
Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai

Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai

22 June 2026
Belanja Negara di Riau Terkoreksi, Tapi Transfer Daerah dan Pendapatan Melonjak Tajam

Belanja Negara di Riau Terkoreksi, Tapi Transfer Daerah dan Pendapatan Melonjak Tajam

19 June 2025
Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI dengan Fokus pada Keterampilan dan Keamanan Digital

Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI dengan Fokus pada Keterampilan dan Keamanan Digital

15 December 2025
Wakapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Anggota Terlibat Narkoba

Wakapolda Riau Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Anggota Terlibat Narkoba

16 January 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Perbaikan Jalan Rusak Lumajang Diprioritaskan Berdasarkan Data

21 October 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Korlantas Polri Gelar Uji Kompetensi Penerbit STNK

Korlantas Polri Uji Kompetensi 129 Penerbit STNK

21 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan di Desa Wisata

Kemenpar-BPOM Perluas Keamanan Pangan di Desa Wisata

21 October 2026
Berita Terkini

Layanan Kesehatan Diperluas, 109 Juta Warga Ikuti CKG

21 October 2026
Berita Terkini

MBG Dinilai Perkuat Gizi Santri dan Ekonomi Desa

21 October 2026
Berita Terkini

Hakim INS Diberhentikan Tetap karena Mangkir 129 Hari Kerja

21 October 2026
Berita Terkini

Kemenpora Pangkas 191 Regulasi Menjadi Empat Aturan

21 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Sosialisasikan Layanan 110 dan SAPA 129

by Dani
19 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat...

Read moreDetails

Klasemen Liverpool vs Villarreal: Menang Dramatis 4-3, The Reds Tempel PSG di Puncak Liga Champions

Audiensi ASDP, Kakorlantas Perkuat Pengamanan Pelabuhan

Program Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026

PSS Sleman U18 Siapkan Taktik Hadapi PSM U18

PSS Sleman Siap Curi Poin di Kandang Persebaya

KDKMP Diperkuat dengan Manajer Profesional dan Pembiayaan

PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun

Bali Tech Week 2026 Bidik Investasi, Targetkan 5.000 Peserta

Gempa Kodi M3,5 Berpusat 220 Km di Selatan Sumba Barat Daya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.