Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani berita acara kesepakatan terkait Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Bener Meriah pada Kamis, 22 Januari 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah, jajaran asisten Setdakab, serta anggota DPRK Bener Meriah.
Bupati Tagore Abubakar menyatakan bahwa penandatanganan JITUPASNA dan R3P merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Bener Meriah. Dokumen ini menjadi panduan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi agar lebih terarah dan efektif. “JITUPASNA dan R3P menjadi panduan kami dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan perencanaan yang jelas, proses pemulihan dapat dilaksanakan secara lebih terukur,” ujar Tagore.
Tagore juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memulihkan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak bencana. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap mendukung implementasi R3P di Kabupaten Bener Meriah. Bupati berharap bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi titik balik percepatan pemulihan dan mampu memperkuat ketahanan wilayah di masa mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, berita acara kesepakatan JITUPASNA dan R3P juga ditandatangani oleh Kapolres Bener Meriah, Dandim 0119, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan DPRK, serta unsur DAPPA Bener Meriah. Pertemuan ini turut membahas prioritas kebutuhan pascabencana, termasuk perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak. (Rel/MC Bener Meriah)





















