Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memperkuat sinergi aparat penegak hukum. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan komitmen negara untuk hadir dalam setiap tahap, mulai dari pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan PMI ke tanah air.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026). “MoU ini merupakan penguatan sinergi antar-instrumen negara. Sesuai arahan Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, dari hulu hingga hilir,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengapresiasi langkah Polri yang membentuk Direktorat PPA–PPO hingga tingkat Polda dan Polres. Keberadaan satuan kerja khusus ini dianggap penting untuk menekan praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang sering kali dipicu oleh penipuan dan sindikat perdagangan orang.
Selama ini, Kementerian P2MI dan Polri telah bekerja sama, termasuk melalui Atase Polri di luar negeri, untuk menangani kasus dan memulangkan WNI bermasalah. Dengan MoU terbaru ini, koordinasi antar-lembaga dipastikan akan semakin intens dan terintegrasi. “Dengan sinergi yang lebih solid, pencegahan bisa dilakukan sejak awal, bukan hanya saat masalah sudah terjadi,” tegas Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga mengimbau calon pekerja migran agar tidak tergiur jalur ilegal. Jalur nonresmi tersebut berisiko tinggi dan menyulitkan negara dalam memberikan perlindungan maksimal ketika terjadi persoalan di negara penempatan.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO bertujuan untuk mengatasi “fenomena gunung es” kasus kekerasan dan perdagangan orang yang selama ini banyak tidak terlaporkan. “Kami melaunching 11 Polda dan 22 Polres. Korban dari kelompok rentan tidak perlu takut melapor. Personel kami disiapkan profesional dan berperspektif perlindungan,” ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, kerja sama dengan Kementerian P2MI juga diarahkan untuk menekan praktik penyelundupan manusia, termasuk modus sindikat penipuan daring dan kasus kerja ilegal berkedok pekerjaan sementara.
Selain aspek hukum, Kapolri menekankan pentingnya penataan pekerja migran dari sisi kontribusi ekonomi. Dengan sistem perlindungan yang kuat dan jalur resmi yang tertib, PMI diharapkan dapat bekerja dengan aman sekaligus berkontribusi optimal sebagai pahlawan devisa. “Dengan jalur resmi, negara memiliki basis data kuat untuk memberi bantuan cepat jika terjadi kendala. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan keselamatan,” kata Kapolri.
Pemerintah menilai potensi ekonomi sektor pekerja migran sangat besar. Namun, manfaat tersebut hanya dapat optimal jika dikelola melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.
Sinergi Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk menghadirkan negara dalam melindungi pekerja migran, sekaligus memastikan jalur ilegal semakin dipersempit demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.





















