Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Januari 2026, diputuskan bahwa suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada di level 4,75 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dipertahankan pada 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap di 5,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Hal ini dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran. “Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Bank Indonesia akan melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dilakukan melalui intervensi di pasar luar negeri dengan transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Langkah ini juga disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Selain itu, strategi operasi moneter yang pro-market akan diperkuat untuk mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah. Hal ini termasuk pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter, optimalisasi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan peningkatan daya tarik imbal hasil SBN melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur.
Bank Indonesia juga akan memperkuat efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong kredit atau pembiayaan dan menurunkan suku bunga perbankan. Langkah ini didukung dengan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mendalami suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas.
Di sisi lain, penguatan strategi akseptasi digital akan dilakukan melalui persiapan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok dan QRIS Antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang direncanakan pada triwulan I 2026. Bank Indonesia juga akan memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.
Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto.





















