Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya mengumumkan peningkatan signifikan dalam alokasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Sebanyak 600 unit rumah warga akan direnovasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit. Peningkatan kuota ini memberikan harapan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa tambahan kuota tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah pusat terhadap program nasional Tiga Juta Rumah. “Pada 2026, Palangka Raya memperoleh alokasi 600 unit dari APBN. Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Baznas,” ujar Zaini saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Meskipun mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap mengalokasikan dana pendamping melalui APBD 2026. Namun, jumlahnya masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur dasar lainnya. “Dari APBD, kami menganggarkan sekitar 20 unit RLH. Keterbatasan ini karena anggaran juga difokuskan untuk kebutuhan infrastruktur yang mendesak,” jelasnya.
Zaini menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini lebih menitikberatkan pada renovasi dan perbaikan rumah warga dibandingkan pembangunan baru. “Tujuannya agar masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak dapat menempati hunian yang sehat dan aman. Dengan tempat tinggal yang layak, kualitas hidup dan produktivitas warga akan meningkat,” tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti)/eyv






















