Headline.co.id, Jakarta ~ Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan tetap berlanjut pada 2026 dengan penyaluran bantuan yang dijadwalkan mulai sejak awal tahun oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan sosial ini menyasar keluarga miskin dan rentan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan serta menekan angka kemiskinan. Meski jadwal rinci dan daftar penerima terbaru belum dirilis, masyarakat diimbau aktif memantau informasi resmi. Langkah ini penting untuk mengantisipasi sinkronisasi sistem, kendala operasional, maupun pembaruan data penerima.
Kemensos memastikan PKH tetap menjadi program prioritas pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial. Informasi resmi dapat diakses secara berkala melalui kanal digital Kemensos.
Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan laman resmi Kemensos RI, PKH dirancang sebagai program bantuan bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Program ini tidak hanya berfokus pada bantuan tunai, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat.
Adapun tujuan utama PKH meliputi peningkatan taraf hidup keluarga penerima manfaat, pengurangan beban pengeluaran sekaligus peningkatan pendapatan, perubahan perilaku menuju kemandirian sosial dan ekonomi, penekanan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta pengenalan pemanfaatan produk dan jasa keuangan formal.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PKH secara daring melalui situs resmi maupun aplikasi mobile.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Warga dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, memilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan, memasukkan nama lengkap sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan sosial, serta status penyaluran.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Pengguna memilih menu “Cek Bansos”, melengkapi data wilayah dan identitas sesuai KTP, memasukkan kode verifikasi, lalu menekan tombol “Cari Data”. Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” apabila ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Secara Offline
Bagi warga yang tidak memiliki akses internet, pengecekan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat sambil membawa NIK KTP atau Kartu Keluarga. Alternatif lainnya adalah melalui pengurus RT/RW atau pihak kelurahan yang memiliki akses data penerima bantuan sosial di wilayah masing-masing.
Nominal Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
PKH 2026 memberikan bantuan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. Siswa SD memperoleh Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap. Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia di atas 60 tahun masing-masing menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Jadwal Pencairan PKH 2026 dalam Empat Tahap
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, serta Oktober hingga Desember. Waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah, mulai dari pekan pertama hingga pekan keempat pada bulan penyaluran.
Dana bantuan akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui jaringan bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Kemensos Imbau Warga Rutin Memantau Informasi Resmi
Kemensos mengingatkan masyarakat agar rutin mengecek informasi terbaru terkait PKH guna menghindari kesalahan data maupun keterlambatan pencairan bantuan. “Masyarakat diimbau memantau informasi secara berkala untuk mengantisipasi adanya sinkronisasi sistem, kendala operasional, atau pembaruan data teranyar,” sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi Kemensos RI.
Dengan keberlanjutan PKH pada 2026, pemerintah berharap bantuan sosial ini tetap menjadi instrumen efektif dalam menjaga kesejahteraan keluarga miskin dan rentan sekaligus memperkuat ketahanan sosial nasional.






















