Headline.co.id, Grobogan ~ Kasus keracunan makanan yang terkait dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Di Grobogan, Jawa Tengah, sebanyak 803 siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Gejala yang dialami meliputi pusing, mual, muntah, dan diare.
Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M. Sc, Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, menjelaskan bahwa keracunan makanan dapat disebabkan oleh bakteri yang terdapat dalam bahan makanan yang tidak dikelola dengan baik. “Keracunan bisa muncul akibat adanya bakteri yang terdapat di bahan makanan, yang kemudian tidak dikelola sesuai prosedur,” ujarnya pada Rabu (21/1).
Meskipun dugaan awal mengarah pada konsumsi abon dan telur, penyebab pasti keracunan belum dapat dipastikan. Sri Raharjo menekankan bahwa bahan pangan hewani memiliki risiko tinggi keracunan jika tidak diolah dengan benar, karena bakteri secara alami terdapat di saluran pencernaan hewan.
Sri Raharjo menyarankan beberapa langkah untuk mencegah keracunan, seperti memastikan kebersihan fasilitas pengolahan makanan dan pengolahan dengan suhu panas yang merata. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kapasitas pengolahan sesuai dengan kemampuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pencatatan oleh SPPG agar riwayat kondisi pangan dapat terkelola dengan baik. “Sistem pengawasan dan pencatatan memang harus benar-benar berjalan, supaya setiap SPPG yang beroperasi memiliki rekam jejak kondisi pangan yang layak ataupun tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.
Sri Raharjo juga mengkritik media massa yang sering memberitakan kasus keracunan MBG tanpa menyampaikan hasil uji laboratorium. Ia menyarankan agar media menyampaikan hasil tersebut agar SPPG dapat mengetahui penyebab keracunan dan langkah pencegahan yang harus dilakukan. “Media selalu memberitakan jika sampel pangan ‘sedang diuji,’ namun belum pernah diberitahukan hasilnya kepada publik. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti lagi, supaya SPPG bisa mengetahui penyebab dan tindakan pencegahannya,” ungkapnya.






















