Headline.co.id, Jakarta ~ Indeks Kepuasan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Indeks Layanan Penyuluh Agama tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Peningkatan ini merupakan hasil dari upaya Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Kemenag RI, Arfi Hatim, menyatakan bahwa hasil indeks tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI.
Survei tersebut menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Layanan KUA mencapai skor 86,03 dengan kategori “baik”, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 85,09. Sementara itu, Indeks Layanan Penyuluh Agama 2025 memperoleh skor 84,67, juga masuk dalam kategori “baik”. Indeks Kepuasan Layanan KUA dinilai berdasarkan sembilan dimensi layanan, yaitu Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (87,75), Kompetensi Petugas (87,47), Perilaku Petugas (87,36), Spesifikasi Jenis Pelayanan (86,96), Persyaratan dan Prosedur (86,95), Biaya (86,84), Waktu Penyelesaian (86,33), Penanganan Pengaduan (83,12), serta Sarana dan Prasarana (81,33).
Indeks Layanan Penyuluh Agama juga diukur melalui sembilan dimensi, meliputi Persyaratan (85,31), Prosedur (84,95), Waktu Pelayanan (84,35), Biaya/Tarif (84,58), Jenis Layanan (85,62), Kompetensi Penyuluh (85,80), Perilaku Penyuluh (85,82), Sarana dan Prasarana (82,76), serta Penanganan Keluhan dan Masukan (82,83).
Arfi Hatim menegaskan bahwa capaian ini menjadi indikator bahwa kebijakan Transformasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama telah berjalan sesuai dengan arah yang ditetapkan. “Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Transformasi KUA telah berada di jalur yang benar. Revitalisasi bangunan, digitalisasi sistem layanan, serta pengembangan sumber daya manusia di KUA telah membuahkan hasil dalam meningkatkan martabat layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” ungkap Arfi Hatim di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan terlihat hampir merata di seluruh dimensi, mulai dari sistem dan mekanisme, kejelasan prosedur, hingga kompetensi dan perilaku petugas di lapangan. “Hasil ini patut diapresiasi karena menunjukkan peningkatan yang konsisten dibandingkan tahun sebelumnya. Ini membuktikan dedikasi jajaran KUA dan penyuluh agama memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Survei Indeks Layanan KUA dilaksanakan melalui wawancara tatap muka dengan metode cluster random sampling. Pengumpulan data melibatkan 1.209 responden di 200 KUA yang tersebar di 37 provinsi, dengan margin of error 2,88 persen. Adapun survei Indeks Layanan Penyuluh Agama juga dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode serupa, melibatkan 825 responden dari berbagai latar belakang agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, dengan margin of error 3,46 persen.
Kemenag menegaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat kualitas layanan keagamaan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



















