Headline.co.id, Masyarakat Kini Sering Menjadikan Media Sosial Sebagai Sumber Utama Informasi ~ termasuk dalam hal kesehatan. Media sosial menawarkan berbagai informasi mulai dari tips pola makan, klaim khasiat obat dan herbal, hingga saran pengobatan penyakit kronis, yang semuanya dapat diakses dengan cepat. Namun, tidak semua informasi kesehatan di media sosial sesuai dengan pedoman klinis standar, sehingga masyarakat perlu bersikap bijak dalam memanfaatkannya.
Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, mengungkapkan bahwa di balik kemudahan akses informasi, terdapat masalah serius karena tidak semua informasi kesehatan di media sosial akurat dan sebagian bahkan berpotensi membahayakan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak pandemi COVID-19 memperkenalkan istilah infodemic, yaitu kondisi banjir informasi yang mencampur fakta, opini, dan hoaks, sehingga menyulitkan masyarakat membedakan mana yang benar dan mana yang menyesatkan. “Hal ini tentu bisa menimbulkan kebingungan, mendorong perilaku berisiko, dan menurunkan kepercayaan pada otoritas kesehatan,” ujarnya di Fakultas Farmasi UGM, Rabu (14/1).
Zullies menjelaskan bahwa proporsi informasi kesehatan yang menyesatkan di media sosial cukup tinggi, terutama terkait obat, vaksin, dan penyakit kronis. Beberapa studi menunjukkan bahwa misinformasi tentang rokok/produk terkait dan obat-obatan tertentu bisa mencapai 87 persen, vaksin sekitar 43 persen, penyakit (termasuk kanker, pandemi) sekitar 40 persen, dan tindakan/terapi medis sekitar 30 persen. Algoritma media sosial yang cenderung mengangkat konten sensasional dan emosional memperburuk situasi ini.
Di Indonesia, masalah ini juga tercermin dari data penanganan hoaks oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ribuan isu hoaks setiap tahun, dengan tema kesehatan sebagai salah satu kategori yang paling sering muncul. Hingga akhir 2023, terdapat 12.547 isu hoaks yang ditangani, dengan 2.357 di antaranya terkait kesehatan. Isu kesehatan sering dimanfaatkan karena mudah memicu emosi dan kepanikan masyarakat.
Zullies juga menyoroti tantangan dari sisi produk kesehatan, di mana informasi sering bercampur dengan promosi. BPOM secara berkala merilis hasil pengawasan terkait produk obat tradisional/suplemen yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Pada semester I tahun 2025, BPOM menemukan 79.015 konten obat dan makanan ilegal di e-commerce. “Fakta ini menegaskan bahwa informasi kesehatan di ruang digital tidak bisa dipandang netral,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Zullies menekankan pentingnya literasi kesehatan dan literasi digital. Informasi kesehatan yang akurat biasanya memiliki ciri jelas, seperti sumber yang dapat diidentifikasi, disampaikan oleh pihak yang kompeten, dan menyebutkan manfaat serta risiko secara seimbang. Masyarakat perlu mewaspadai klaim yang terlalu pasti dan menjanjikan kesembuhan instan.
Zullies menyarankan masyarakat untuk memeriksa sumber informasi kesehatan di media sosial. Informasi yang kredibel biasanya tidak anonim dan tidak menyembunyikan konflik kepentingan. Klaim seperti “pasti”, “instan”, “100% aman”, atau “tanpa efek samping” perlu diwaspadai. “Dalam ilmu kesehatan, berbagai manfaat hampir selalu punya syarat,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan di media sosial. Dokter, apoteker, dan akademisi perlu hadir secara aktif untuk mengisi ruang informasi dengan edukasi yang benar dan mudah dipahami. Kehadiran mereka bukan untuk menggantikan konsultasi klinis, tetapi untuk membantu masyarakat memahami batasan informasi digital. “Perannya bukan hanya ‘membantah’, tetapi perlu mengisi ruang kosong informasi dengan penjelasan yang mudah dipahami,” pungkasnya.




















