Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi di Sumatra yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan resmi pada Senin (19/1/2026).
Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut. Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di ketiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi. Mendagri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menyatakan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk memulihkan kondisi di ketiga provinsi tersebut, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai sumber daya nasional telah dikerahkan untuk mendukung pemulihan pascabencana. “Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” ujarnya.
Meskipun demikian, Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah. “Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucapnya.
Mendagri juga menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. “Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” tegasnya.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota. Mendagri mengatakan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.
“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya. Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh. Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.
“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” katanya. Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan harapannya agar proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” katanya.




















