Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pekerja swasta bernama Sarjiyono (42) meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dan terjatuh dari atap kanopi di KSP CU Tyas Manunggal, Dusun Gedogan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengerjakan pemasangan atap dan pagar lantai atas gedung koperasi. Akibat sengatan listrik, korban terjatuh dari lantai tiga dengan ketinggian sekitar 12 meter dan mengalami luka serius di bagian kepala. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika korban tengah melepas besi kanopi di lantai atas gedung. “Korban tanpa sengaja mengenai kabel listrik saat melepas salah satu besi kanopi, sehingga tersengat arus listrik dan terjatuh,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Menurut keterangan polisi, pekerjaan pemasangan atap dan pagar lantai atas itu dikerjakan oleh PT Rejeki Aluminium Kaca, Gypsum, dan Las yang beralamat di Grogol Carikan, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul. Perusahaan tersebut menerima pesanan dari pihak KSP CU Tyas Manunggal sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekitar 50 menit kemudian, tepatnya pukul 14.50 WIB, korban Sarjiyono yang merupakan karyawan swasta dan warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, tengah melepas rangka besi kanopi. Namun, salah satu besi yang dipegang korban tanpa sengaja menyentuh kabel listrik aktif. Sengatan listrik tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari lantai tiga ke area basement gedung koperasi.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras saat terjatuh. Dua saksi di lokasi kejadian, yakni Salendra dan Agus Riyanto, segera meminta bantuan dan menghubungi RS Elisabeth Ganjuran serta Polsek Bambanglipuro untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas medis dari RS Elisabeth Ganjuran yang dipimpin dokter jaga IGD, dr. Dita, melakukan pemeriksaan terhadap korban setibanya di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Iptu Rita.
Selanjutnya, tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Brigadir Felix melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban di kamar mayat RS Elisabeth Ganjuran guna memastikan tidak ada unsur lain di luar kecelakaan kerja. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan





















