Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menempatkan peningkatan sanitasi sebagai salah satu prioritas utama. Sepanjang tahun 2025, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, pemerintah daerah telah membangun 838 unit sanitasi baru yang ditujukan bagi warga kurang mampu di daerah pedesaan.
Zunaedi, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Bojonegoro, menyatakan bahwa program ini tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur dasar, tetapi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi bagi kesehatan, kelestarian lingkungan, dan kehidupan sosial. “Pembangunan sanitasi tidak sekadar menyediakan sarana fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat,” ujarnya pada Kamis (15/1/2026).
Program sanitasi ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2025–2029 dan mendukung program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Fokusnya adalah pada penyediaan dan pengawasan sanitasi yang aman, berkelanjutan, dan berketahanan iklim berbasis City-Wide Inclusive Sanitation (CWIS).
Penguatan program dilakukan dengan mengadopsi kerangka kerja CWIS, yang menekankan pendekatan sanitasi inklusif skala kota agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses sanitasi yang layak dan aman. Zunaedi menjelaskan bahwa capaian pembangunan sanitasi di Bojonegoro menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023, pemerintah daerah membangun 1.523 unit sanitasi, yang meningkat menjadi 2.956 unit pada 2024. Untuk tahun 2026, Pemkab Bojonegoro menargetkan pembangunan 876 unit sanitasi tambahan.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mendorong implementasi sanitasi inklusif agar setiap warga memperoleh akses sanitasi yang aman dan layak,” tegas Zunaedi. Dalam pelaksanaannya, pengajuan bantuan sanitasi dilakukan secara bertahap. Warga atau kelompok masyarakat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa. Usulan tersebut dibahas dan diverifikasi dalam musyawarah desa sebelum diajukan secara resmi kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.
Usulan yang telah diverifikasi kemudian disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bojonegoro untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berikutnya, sejalan dengan program sanitasi aman dan CWIS. Melalui pembangunan sanitasi yang berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro berharap tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan di Kabupaten Bojonegoro.



















