Headline.co.id, Sleman ~ Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pendataan Kendaraan Bermotor (KBM) pada Selasa, 13 Januari 2026. Acara ini berlangsung di Kantor BKAD Sleman dan diikuti oleh kader pendata dari enam kalurahan, yaitu Condongcatur, Minomartani, Donoharjo, Sariharjo, Sinduharjo, dan Sukoharjo.
Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kader dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor dengan tepat, akurat, dan terintegrasi, yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Materi pertama disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan KPPD Sleman, Dwi Asmoro, yang menjelaskan penggunaan Aplikasi SIPOJAK. Pembahasan meliputi pengenalan sistem, tata cara penginputan data yang benar, hingga pemanfaatan data sebagai basis perencanaan program di tingkat kalurahan.
Dwi Asmoro menekankan pentingnya penguasaan aplikasi ini sebagai kunci modernisasi pendataan. “Setiap data kendaraan yang diinput kader akan menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan. Akurasi menjadi prioritas utama agar tidak ada data yang terlewat maupun salah input,” ujarnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Eko Wahyu Harjanto dari KPPD Kabupaten Sleman, yang menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan serta strategi mengantisipasi berbagai kendala pendataan. Ia menyebutkan bahwa tantangan di lapangan cukup beragam, mulai dari mobilitas pemilik kendaraan hingga perubahan status kepemilikan. “Pendataan KBM akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten Sleman setelah seluruh petugas di kalurahan mendapatkan bimtek. Kesiapan kader menjadi fondasi utama keberhasilan pendataan ini,” jelas Eko.
Kegiatan bimtek ini juga didampingi oleh Deni Ria Setiawati dari BKAD Sleman untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional. Selama pelaksanaan, diskusi berlangsung aktif dan interaktif, dengan para kader mengajukan berbagai pertanyaan terkait potensi kendala saat berhadapan langsung dengan masyarakat.
Melalui bimtek ini, para kader pendata diharapkan siap melaksanakan tugas secara profesional dan terkoordinasi. Dengan dukungan sistem aplikasi dan pemahaman teknis yang memadai, pendataan KBM tahun 2026 ditargetkan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum guna mendukung pembangunan Kabupaten Sleman.





















