Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian dalam aktivitas trading kripto. Kasus ini melibatkan nama Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dijadwalkan pada Selasa (13/1/26).
“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa,” jelas Kombes Pol. Budi kepada wartawan, Senin (12/1/26). Kombes Pol. Budi juga mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan penipuan trading kripto yang dilaporkan pada Jumat (9/1/26). Namun, ia belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.
Pelapor dalam kasus ini berinisial Y, yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto. “Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” tambahnya.




















