Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Keamanan Publik

Lia by Lia
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Keamanan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memutus sementara akses aplikasi Grok. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang berbasis kecerdasan artifisial. Keputusan ini diambil setelah ditemukan penggunaan teknologi Grok untuk menciptakan dan menyebarkan konten deepfake seksual nonkonsensual yang mengancam perempuan, anak, dan masyarakat luas di dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari bahaya konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan artifisial. “Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri
  • 3. Kombes Pol Eko Budhi Purwono Terima Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi dalam Green Policing

You might also like

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

1 August 2026
Kombes Pol Eko Budhi Purwono Terima Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi dalam Green Policing

Kombes Pol Eko Budhi Purwono Terima Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi dalam Green Policing

1 August 2026

Pemerintah memandang praktik deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan keamanan warga negara. Meutya Hafid menambahkan, “Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.”

ADVERTISEMENT

Selain memutus akses sementara, Kemkomdigi juga meminta pihak platform X, yang mengelola Grok, untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” lanjut Meutya Hafid.

Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan kewenangan yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan hasil klarifikasi serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara platform. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi setiap warga negara.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

by Fajar
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI, Polri, dan aparat penegak...

Kombes Pol Eko Budhi Purwono Terima Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi dalam Green Policing

Kombes Pol Eko Budhi Purwono Terima Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi dalam Green Policing

by wahyu
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 31 Juli 2026 – Kombes Pol. Eko Budhi Purwono, yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda...

Kapolri Dorong Semangat Hoegeng untuk Generasi Polisi Masa Depan

Kapolri Dorong Semangat Hoegeng untuk Generasi Polisi Masa Depan

by Dani
1 August 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh anggota Polri untuk terus meneladani semangat Jenderal...

Brigadir Renita Rismayanti Dianugerahi Hoegeng Awards 2026 untuk Inovasi Digitalisasi Data Kriminal

Brigadir Renita Rismayanti Dianugerahi Hoegeng Awards 2026 untuk Inovasi Digitalisasi Data Kriminal

by Ari Wibowo muhammad
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 31 Juli 2026 – Brigadir Renita Rismayanti dari Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil meraih penghargaan Hoegeng Awards...

Iptu Motalip Litiloly Raih Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi di Nduga

Iptu Motalip Litiloly Raih Hoegeng Awards 2026 untuk Dedikasi di Nduga

by Aditya
1 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 31 Juli 2026 – Iptu Motalip Litiloly dianugerahi Hoegeng Awards 2026 dalam kategori Polisi Tapal Batas dan...

Prakiraan Cuaca Kepri Besok Tanjungpinang Hujan Ringan, Warga Diminta Bersiap

Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026: Tanjungpinang Hujan Ringan, Pangkalpinang Diprakirakan Berawan

by Hendrawan
1 August 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 2 Agustus 2026: Tanjungpinang Hujan Ringan, Pangkalpinang Diprakirakan Berawan: Tanjungpinang diprakirakan mengalami hujan ringan pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Apa Perbedaan Kamera APSC dan Full Frame

Pilih APS-C Vs Full Frame? Ini Faktor yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Kamera

29 August 2025
Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

27 November 2025
Polres Garut Distribusikan 18 Ton Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polres Garut Distribusikan 18 Ton Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan

6 May 2026
Menko PMK Sampaikan Pesan Natal 2025: Solidaritas di Tengah Bencana

Menko PMK Sampaikan Pesan Natal 2025: Solidaritas di Tengah Bencana

25 December 2025
Kolaborasi Kunci Wujudkan Generasi Emas di Raja Ampat

Kolaborasi Kunci Wujudkan Generasi Emas di Raja Ampat

24 June 2026
Tangkapan Layar Kericuhan di Papua

Jadi Korban Pelemparan, PJ Gubernur Papua Akan Di Evakuasi ke RSPAD Jakarta Untuk Perawatan Intensif

29 December 2023
Mahasiswa UGM Temukan Potensi Gulma untuk Biopestisida

Mahasiswa UGM Temukan Potensi Gulma untuk Biopestisida

7 May 2026

Artikel Terbaru

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

Gubernur Pramono Tegaskan Keamanan Jakarta Terjaga dengan Dukungan TNI-Polri

1 August 2026
ONIC Tersingkir dari Team Spirit di Semifinal MSC EWS 2026

ONIC Tersingkir dari Team Spirit di Semifinal MSC EWS 2026

1 August 2026
Gubernur DKI Jakarta Jamin Keamanan Ibu Kota Tetap Kondusif

Gubernur DKI Jakarta Jamin Keamanan Ibu Kota Tetap Kondusif

1 August 2026
Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Membangun Ketenangan Masyarakat

Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Membangun Ketenangan Masyarakat

1 August 2026
Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

Pertamina Umumkan Penurunan Harga Pertamax dan BBM Nonsubsidi Lainnya

1 August 2026
Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

1 August 2026
Mahasiswa KKN USK Edukasi Remaja Tentang Deteksi Dini Kanker Payudara

Mahasiswa KKN USK Edukasi Remaja Tentang Deteksi Dini Kanker Payudara

1 August 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua
Nasional

Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua

by Ari Wibowo muhammad
31 July 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Sarmi,...

Read moreDetails

Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Arsip untuk Transformasi Digital

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Sarmi, Papua

Wakil Bupati Merauke: Anggaran Daerah Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

Puncak Botorono Temanggung Buka 24 Jam, Cek Harga Tiket dan Fasilitasnya

Port FC Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan atas PSMS Medan

Real Madrid Tundukkan Leganes 4-1 di Laga Pramusim

Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Kalimantan, Cek Daftar Kota Berpotensi Hujan Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor hingga Samarinda

Pemerintah Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Cuaca Besok Senin 27 Juli 2026 di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar dan Mataram Hujan Ringan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.