Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak

wahyu by wahyu
9 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
415 8
A A
0
Kemenkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Gim Daring terhadap Regulasi Perlindungan Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan bahwa seluruh platform gim daring harus mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini mencakup penguatan verifikasi usia, pembatasan fitur interaksi, dan penerapan moderasi konten yang efektif. “Semua platform gim daring wajib mematuhi regulasi ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, pada Kamis (8/1/2026).

Pernyataan ini disampaikan Dirjen Alexander sebagai respons terhadap banyaknya anak di bawah umur yang masih dapat mengakses platform gim daring dengan menggunakan identitas orang tua mereka. Kemenkomdigi terus berkomunikasi dengan platform gim daring untuk mengatasi masalah ini. Kewajiban ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mewajibkan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform digital untuk melaksanakan perlindungan anak secara menyeluruh dan bertanggung jawab.

You might also like

Komisi III DPR Minta Polisi Berantas Premanisme hingga ke Petingginya

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

9 October 2026
Isi Kuliah Umum, Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas tentang Bahaya Narkotika dan Kejahatan Siber

Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas soal Narkotika

9 October 2026

Untuk menangani gim dengan konten yang dibuat pengguna (user generated content/UGC), Kemenkomdigi menetapkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai standar klasifikasi umur dan konten serta instrumen edukasi bagi publik. Dirjen Alexander menjelaskan bahwa untuk gim berbasis UGC, efektivitas perlindungan anak memerlukan kombinasi IGRS dan tata kelola platform. Ini termasuk moderasi konten yang aktif dan berkelanjutan, pembatasan fitur komunikasi, verifikasi usia berlapis, dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dirjen Alexander juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas digital anak mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control), memastikan usia akun anak sesuai, serta memantau penggunaan fitur interaksi sosial seperti chat dan voice. Selain itu, orang tua diharapkan dapat mengedukasi anak agar tidak membagikan data pribadi, tidak meminta dan menyebarluaskan data pribadi orang lain, serta tidak menerima ajakan dari orang tidak dikenal untuk berpindah interaksi ke kanal di luar platform gim daring.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Komisi III DPR Minta Polisi Berantas Premanisme hingga ke Petingginya

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian menindak tegas aksi premanisme hingga pihak yang...

Isi Kuliah Umum, Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas tentang Bahaya Narkotika dan Kejahatan Siber

Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas soal Narkotika

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah membekali mahasiswa baru Politeknik Aceh Selatan (Poltas) dengan pemahaman tentang bahaya...

Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menyiapkan sistem One Data Agraria untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan dan mencegah...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Polres Jember Gandeng Bulog Serap Jagung Petani Puger

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Jember Polda Jawa Timur menggandeng Perum Bulog Cabang Jember untuk menyerap hasil panen jagung petani di Kecamatan...

Kapolda Malut Imbau Jajarannya Wujudkan Polisi Bermasyarakat

Kapolda Malut Minta Jajaran Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman meminta seluruh jajaran Polda dan Polres menyesuaikan diri dengan arah kebijakan...

: Kepala BGN Sudatyono menjenguk korban dugaan insiden keamanan pangan yang menimpa ratusan siswa SMK Negeri 6 Semarang di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). (Dok. BGN)

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai Insiden Keamanan Pangan MBG

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,06 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,06 Miliar untuk Korban Gempa di NTT

26 August 2026
Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

Bupati Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

26 February 2026
KBRI Ottawa dan Diaspora Promosikan Budaya Indonesia di Festival Multikultural Kanada

KBRI Ottawa dan Diaspora Promosikan Budaya Indonesia di Festival Multikultural Kanada

20 November 2025
: MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang tidak sekadar menjadi panggung kompetisi qari dan qariah. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong MTQ menjadi momentum menghadirkan Al-Qur’an sebagai living Quran—nilai-nilainya hidup dalam sikap, perilaku, dan cara masyarakat menyelesaikan persoalan kehidupan. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional XXXI, Menag Dorong Al-Qur’an Jadi Living Quran

12 September 2026
Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

Pemprov Kalimantan Tengah Perkuat Sinkronisasi Data Desa untuk Program Huma Betang

13 September 2026
Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Polri Lakukan Evakuasi Cepat Warga Terdampak Banjir di Padang

4 August 2026
Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Artikel Terbaru

Komisi III DPR Minta Polisi Berantas Premanisme hingga ke Petingginya

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

9 October 2026
Isi Kuliah Umum, Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas tentang Bahaya Narkotika dan Kejahatan Siber

Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas soal Narkotika

9 October 2026
Sinyal Tubuh yang Sering Diabaikan: Mengenali Tanda Kekurangan Gizi dan Langkah Tepat Menjaga Keseimbangan Nutrisi

Kekurangan Gizi: 7 Sinyal Tubuh yang Perlu Diwaspadai

9 October 2026
Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

9 October 2026
Kemenag Jabar Gandeng UIN Bandung, Akselerasi Rencana Pengembangan 8 Madrasah Unggulan

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

9 October 2026
Inggris Membungkam Republik Ceko 3-0 Tanpa Gol Balasan

Inggris Menang 3-0 atas Republik Ceko di Nations League

9 October 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Polres Jember Gandeng Bulog Serap Jagung Petani Puger

9 October 2026

Popular Story

Lewat Polisi Sahabat Anak, Satlantas Majalengka Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa TK
Peristiwa

Polisi Sahabat Anak Majalengka Ajarkan Keselamatan Lalu Lintas

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ KORLANTAS POLRI, Majalengka – Satlantas Polres Majalengka mengenalkan disiplin...

Read moreDetails

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Penertiban Knalpot Brong di Boltim Dilakukan Rutin dan Mendadak

Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Warga

Batam Jadi Finalis ADLG Awards 2026, Fokus Perkuat Pemerintahan Digital

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

Rote Ndao Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat SAQ

Sopir Dibakar Majikan, Polisi Ungkap Pemicu dan Bos 13 Truk

BGN Aktivasi 480 SPPG, Perluas Layanan MBG ke Wilayah 3T

IIP 2026 Capai 73,30, KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.