Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini memantau sejumlah platform permainan daring, termasuk Roblox, untuk mencegah penyebaran radikalisme kepada anak-anak. Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono, menyatakan bahwa pihak Roblox sedang mengembangkan sistem untuk mengidentifikasi pengguna permainan tersebut. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform ini tidak disalahgunakan,” ujar Kepala BNPT pada Rabu (31/12/2025).
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas, mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Dalam peraturan tersebut, pemilik platform permainan daring diwajibkan untuk menyediakan sistem verifikasi dan keamanan bagi para penggunanya. “Kami menuntut agar platform dapat memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak,” tambah Kepala BNPT.
Selain itu, BNPT juga aktif memberikan edukasi dan literasi mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme di ruang digital. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mendorong sosialisasi PP Tunas sebagai aturan yang mengatur ranah digital untuk anak-anak, yang juga menyasar kepada orang tua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di dunia maya.





















