Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menyelesaikan 518 kasus sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi penyelundupan pakaian bekas impor, LPG ilegal, minyak goreng, uang palsu, hingga praktik aborsi ilegal. Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya menerima 383 laporan perkara, namun berhasil menyelesaikan 518 kasus, yang berarti mencapai 135,25 persen dari target.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress pakaian bekas impor. Sebanyak 439 ballpress yang berasal dari Korea, China, dan Jepang berhasil disita, termasuk kendaraan pengangkutnya. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp4,28 triliun.
Selain itu, upaya penyelundupan barang ilegal lainnya juga berhasil digagalkan. Bersama dengan Polres Tangerang Selatan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar dua kali percobaan penyelundupan dengan total barang bukti sebanyak 34.671 unit. Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.





















