Headline.co.id, Blora ~ Polres Blora mencatat pencapaian signifikan dengan mengungkap 181 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini mencakup penanganan tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa selain pengungkapan kasus kejahatan, pihaknya juga menindak 353 pelanggaran serta membantu penanganan 10 kejadian bencana alam.
Kapolres Wawan Andi Susanto menjelaskan bahwa dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Blora mengalami fluktuasi. Pada tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah kasus kejahatan sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, sebagian besar kasus berhasil ditangani oleh kepolisian. Pada periode Januari-Desember 2024, tercatat 140 kasus kejahatan, 143 pelanggaran, 161 gangguan kamtibmas, serta 13 kejadian bencana. Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah kasus kejahatan meningkat menjadi 181 kasus.
Dari total 181 kasus kejahatan tersebut, sebanyak 107 kasus atau sekitar 49 persen telah selesai ditangani, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 68 kasus. Selain curanmor, kasus kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 lain penipuan dan penggelapan sebanyak 24 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 17 kasus, serta pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polres Blora mencatat 15 kasus sepanjang Januari-Desember 2025 dengan total 18 tersangka. Rinciannya terdiri atas 11 kasus narkotika dan empat kasus obat-obatan berbahaya. Barang bukti yang diamankan meliputi 125,23 gram sabu-sabu, 62,10 gram ganja, 634 butir obat-obatan berbahaya, serta 315 butir pil ekstasi. Selain narkoba, dalam dua bulan terakhir, Polres Blora juga berhasil mengamankan 2.143 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kadar alkohol.
Ribuan botol miras tersebut diamankan di 16 kecamatan se-Kabupaten Blora dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Di bidang lalu lintas, polisi mencatat sepanjang 2024 terjadi 4.649 pelanggaran lalu lintas dan 520 kasus kecelakaan. Sementara pada 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 3.557 kasus, namun angka kecelakaan meningkat menjadi 536 kasus atau naik 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres juga menyebutkan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora, di antaranya Pojok Watu Kecamatan Sambong, Jalan Raya Blora–Cepu di Desa Seso, serta Jalan Raya Blora-Rembang di Desa Medang. Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Blora terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.























