Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, melantik 39 pejabat fungsional di aula rumah jabatan gubernur pada Selasa, 23 Desember 2025. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Sukril Gobel, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Pelantikan ini didasarkan pada beberapa keputusan gubernur terkait pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Keputusan tersebut meliputi Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian jabatan, Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1325/XII/2025 tentang promosi kenaikan jenjang, dan Keputusan Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1326/XII/2025 tentang perpindahan dari jabatan lain.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan harapannya agar para pejabat fungsional dapat berperan aktif dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo. “Anda semua punya andil dalam proses pembangunan daerah ini, dengan catatan laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai bidang keahlian masing-masing,” ujar Gusnar.
Gubernur menekankan pentingnya penguasaan tiga aspek dalam menjalankan tugas, yaitu teori, regulasi, dan responsif. Menurutnya, aspek teori dapat dikuasai dengan banyak membaca dan mempelajari berbagai sumber pengetahuan yang relevan. Selain itu, pemahaman terhadap regulasi yang mengatur kebijakan publik juga harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional.
Gusnar menambahkan bahwa setelah menguasai teori dan regulasi, para pejabat harus responsif terhadap kondisi faktual di masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan publik. “Saya yakin dan optimis, jika pejabat fungsional bekerja dengan mengacu pada tiga aspek ini, pembangunan Gorontalo akan semakin bergerak maju,” pungkasnya.








