HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pemerintah sepakat untuk merevisi cuti bersama 2020 dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta pada Senin (09/03). Akibat revisi tersebut, muncul dua long weekend dan terdapat empat tambahan hari cuti bersama.
Tambahan 4 hari Cuti Bersama itu ada pada tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Sedangkan satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.
Baca Juga: Terbaru! Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 19 Orang
Daftar long weekend di 2020 menjadi sebagai berikut:
– Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020
– Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020
– Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020
– Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020
– Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020
– Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020
– Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020
Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:
– Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020

















