Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melaporkan penurunan signifikan dalam transaksi judi online (judol) di tahun 2025. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judol menurun drastis sebesar 57 persen dibandingkan tahun 2024. Pada periode awal 2025 hingga kuartal ketiga, perputaran dana judol tercatat mencapai Rp155 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya kolektif pemerintah dan masyarakat dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. “Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ungkap Meutya Hafid di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Menkomdigi menegaskan bahwa data dari PPATK menguatkan klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Indonesia. “Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegasnya.
Meutya Hafid menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online. “Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia. “Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp155,4 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun. Selain itu, PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online yang signifikan. Pada 2025, jumlah pemain tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.

















