Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Alasan Pencabutan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terungkap

Dwina by Dwina
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Alasan Pencabutan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terungkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditujukan untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, dapat dicabut karena beberapa alasan. Hal ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 13 Tahun 2023.

Terdapat sembilan alasan utama yang dapat menyebabkan pencabutan KIP Kuliah. Pertama, jika penerima meninggal dunia. Kedua, jika penerima memutuskan untuk berhenti kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan. Ketiga, jika penerima pindah program studi atau perguruan tinggi, kecuali jika disebabkan oleh penutupan program studi atau perguruan tinggi dan alasan lain yang disetujui oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

You might also like

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Jual Beli BBM PT AKT

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Jual Beli BBM PT AKT

30 June 2026
Bripda Aril Tanesib Sabet Emas di Kapolri Cup 2026, Bukti Prestasi Polda NTT

Bripda Aril Tanesib Sabet Emas di Kapolri Cup 2026, Bukti Prestasi Polda NTT

30 June 2026

Keempat, jika penerima mengambil cuti akademik, kecuali karena alasan sakit atau alasan lain yang disetujui oleh Puslapdik. Kelima, jika penerima menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi. Keenam, jika penerima dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketujuh, jika penerima terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

ADVERTISEMENT

Kedelapan, jika penerima tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum. Kesembilan, jika penerima tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Pendidikan Tinggi.

Dalam suratnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) diwajibkan untuk melakukan evaluasi kemampuan akademik, ekonomi, dan kondisi penerima PIP Pendidikan Tinggi setiap semester. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencabutan KIP Kuliah dilakukan terhadap mahasiswa yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi kemampuan akademik dilakukan berdasarkan standar minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Usulan pencabutan KIP Kuliah akan diajukan jika kampus telah memberikan pembinaan maksimal selama dua semester, namun mahasiswa tetap tidak dapat memenuhi standar minimum IPK yang ditetapkan.

Sementara itu, kemampuan ekonomi mahasiswa dinilai berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga. Evaluasi kondisi mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penyebab pencabutan KIP Kuliah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKartuProgram
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Jual Beli BBM PT AKT

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Jual Beli BBM PT AKT

by Dani
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 30 Juni 2026 - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam...

Bripda Aril Tanesib Sabet Emas di Kapolri Cup 2026, Bukti Prestasi Polda NTT

Bripda Aril Tanesib Sabet Emas di Kapolri Cup 2026, Bukti Prestasi Polda NTT

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Bripda Aril Tanesib ~ anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU), berhasil meraih medali emas dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri...

Kemkomdigi Ungkap Modus Judi Online di Kolom Komentar Medsos

Kemkomdigi Ungkap Modus Judi Online di Kolom Komentar Medsos

by Aditya
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan modus baru yang digunakan pelaku judi online untuk menargetkan korban di...

Kapolda Kalsel Serap Aspirasi Petani Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kapolda Kalsel Serap Aspirasi Petani Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Kalimantan Selatan ~ Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengadakan dialog dengan petani jagung di Desa...

Perum Bulog Buka Gudang untuk Edukasi Pengelolaan Beras

Perum Bulog Buka Gudang untuk Edukasi Pengelolaan Beras

by Dani
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perum Bulog membuka akses gudangnya kepada masyarakat dan perguruan tinggi sebagai sarana edukasi tentang pengelolaan Cadangan Beras...

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

Polri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi, Empat Raih Bintang Tiga

by Wawan
30 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri di Mabes Polri, Jakarta,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bayern Munchen Ditahan Imbang Heidenheim 3-3 di Allianz Arena

Bayern Munchen Ditahan Imbang Heidenheim 3-3 di Allianz Arena

3 May 2026

Mulai 19 April 2020, 43 Ribu Karyawan Walt Disney World Dirumahkan karena Corona

13 April 2020
Kapuas Hulu Mulai Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

Kapuas Hulu Mulai Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

22 June 2026
LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Prioritaskan Talenta STEM

LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Prioritaskan Talenta STEM

30 June 2026
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

8 June 2026
Samsat Kalteng Hadirkan Layanan Pajak di Kalteng Ekspo 2026

Samsat Kalteng Hadirkan Layanan Pajak di Kalteng Ekspo 2026

20 May 2026

Suhati Rahmat Ali Jemaah Haji JKG 1 Wafat Usai Tiba di Tanah Suci

5 June 2022

Artikel Terbaru

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Lobster

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Lobster

30 June 2026
Polda Kaltara Ungkap 63 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Polda Kaltara Ungkap 63 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

30 June 2026
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

30 June 2026
Indonesia dan Malaysia Sepakati Perjanjian Pemindahan Narapidana

Indonesia dan Malaysia Sepakati Perjanjian Pemindahan Narapidana

30 June 2026
DPR RI dan Pemerintah Sepakati Laporan Awal RAPBN 2027

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Laporan Awal RAPBN 2027

30 June 2026
Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen untuk Klaim JHT

Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen untuk Klaim JHT

30 June 2026
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL untuk Perkuat Likuiditas

BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL untuk Perkuat Likuiditas

30 June 2026

Popular Story

Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Laporan Keuangan Bermasalah
Hukum

Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Laporan Keuangan Diselidiki

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat...

Read moreDetails

Kunjungan Bupati Barito Kuala Pererat Hubungan di MTQ Kalsel

Polda Banten Gelar Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Pantai Gading Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Curacao

VAR Sempat Batalkan Gol, Vinicius Junior Tetap Jadi Bintang Saat Brasil Unggul 2-0 di Babak Pertama

Update BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini, Kepulauan Seribu hingga Jaksel Berpotensi Hujan

Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Polri

Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

Hakim SW Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Terima Rp2 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.