HeadLine.co.id, (Jakarta) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) telah resmi melarang turis mancanegara masuk Indonesia dari tiga negara yakni Italia, Korea Selatan dan Iran. Hal ini berkaitan langsung dengan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan yang ia sampaikan di kantornya Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Retno menambahkan kalau para turis dari ketiga negara tersebut juga dilarang transit di Indonesia.
Baca Juga: Lakukan Langkah Pencegahan, PMI Akan Bantu Edukasi Masyarakat Terkait Virus Corona
Adapun wilayah dari ketiga negara yang dilarang diantaranya Italia; wilayah Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, serta Piedmont. Sementara itu, untuk wilayah Korea Selatan yaitu Daegu dan Gyeongsang. Sedangkan Iran kota-kota yang dilarang masuk ke Indonesia yakni; Teheran, Kota Qom serta Gilan.
⠀
“Larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah tersebut,” tutur Retno.
⠀
Selanjutnya untuk para pendatang dan turis seperti yang dikatakan diatas, Retno meminta mereka memasukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas kesehetan negara masing-masing.
Baca Juga: Wabah Virus Corona Meluas, Arab Saudi Tunda Umrah 2020
Nantinya, para turis harus bisa menunjukkan surat tersebut saat pemeriksaan di bandara. Tanpa surat keterangan itu, mereka akan ditolak masuk ke Indonesia.
Selain itu, bagi WNI yang baru berkunjung dari tiga negara tersebut, diizinkan masuk setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Peraturan ini berlaku mulai Minggu 8 Maret dan diterapkan sementara.

















