Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria bernama Muhammad Safi’i (31) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah di Code RT 05, Trirenggo, Bantul, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh dua saksi yang merupakan kakak kandung korban dan rekannya saat hendak mengantarkan makanan. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal lebih dari 20 hari. Pemeriksaan medis memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan informasi tersebut kepada headline.co.id dalam keterangan tertulis. Menurutnya, petugas segera mendatangi lokasi setelah laporan warga dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis Polres Bantul serta dokter dari Puskesmas Bantul I.
Saksi pertama, Viki Adiantok (41), menjelaskan bahwa ia bersama rekannya, Tri Wahyudi (37), datang ke rumah tersebut untuk mengantar makanan. Namun, ketika mencoba masuk, pintu rumah dalam keadaan terkunci. “Kami akhirnya membuka jendela dengan linggis karena khawatir. Saat jendela terbuka, kami melihat adik saya sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Viki dalam laporan kepada kepolisian.
Setelah penemuan tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian itu kepada warga dan diteruskan ke Polsek Bantul. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dokter Puskesmas Bantul I, dr. Anastasia Endar Widyaningsih, M.Sc., yang melakukan pemeriksaan di lokasi, memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. “Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 20 hari. Seluruh badan sudah kering, tidak ditemukan larva, namun terdapat cangkang larva yang sudah kosong,” ungkapnya dalam laporan pemeriksaan.
Di dekat tubuh korban, petugas juga menemukan obat-obatan penenang. Berdasarkan keterangan keluarga, Safi’i diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di RS Jiwa Grhasia Pakem, Sleman. Hal ini turut menjadi pertimbangan medis dalam kesimpulan awal penyebab kematian.
“Tidak ada tanda-tanda luka maupun kekerasan pada jenazah,” demikian keterangan resmi tim Inafis di TKP ungkap Rita.
Pihak keluarga yang diwakili oleh Viki Adiantok menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. “Kami menerima sepenuhnya sebagai musibah dan tidak menuntut dilakukan visum lanjutan atau otopsi,” ujarnya.






















